Program Orang Tua Asuh (OTA) Pesantren Alam & Agrokultural Markaz Syari'ah

 



Sabtu, 30 Oktober 2021

Faktakini.info

Program Orang Tua Asuh (OTA)
Pesantren Alam & Agrokultural Markaz Syari'ah

1. Paket Plus : Rp 2.000.000
    (Biaya masuk Rp. 1.000.000+Infaq Rp. 1.000.000.-/bln)
 
2. Paket 1 : Rp. 1.000.000
    (Infaq Rp. 1.000.000.-/bln)
 
3. Paket 2 : Rp 500.000
    (Infaq Rp. 500.000,-/bln)
 
4. Paket 3 : Rp 250.000
    (Infaq Rp. 250.000,-/bln)
 
Feedback untuk OTA :
- Mendapatkan laporan perkembangan akademik dan non akademik anak asuh tiap semester 
- Komunikasi langsung dengan anak asuh

Official Contact Person Program OTA :
wa.me/+6281380842481

NB : Bisa memiliki lebih dari 1 anak asuh

Berikan Infaq terbaik Anda ...
Mari kita siapkan amal yang terus mengalir hingga di akhirat kelak ...

Ayo Dukung & Gabung Channel Markaz Syariah TV dengan
Subscribe, Like & Share link dibawah ini :

Youtube : https://www.youtube.com/c/MarkazSyariahTV
Instagram : https://www.instagram.com/markazsyariahtv
Twitter : https://twitter.com/markazsyariahtv
Telegram : https://t.me/markazsyariahtv
Facebook : https://web.facebook.com/markazsyariahtv

#markazsyariahtv #mstv #ibhrs

PROPOSAL
Program Orang Tua Asuh
Pesantren Alam Agrokultural
Markaz Syariah

Puncak Syariat Kp. Babakan Pekancilan Ds. Kuta
Kec.Mega Mendung Kab. Bogor
Prov. Jawa Barat 
Tlp. (0251) 8260533 - WA 0813 8084 2481

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah Ta'ala atas segala limpahan ni''mat dan karunia-Nya serta teriring sholawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Shalallahu'Alaihi Wa Salllam. 

Proposal ini kami tujukan untuk membantu para wali santri yang saat ini mengalami kesulitan dalam memenuhi biaya pendidikan Santri seperti infaq bulanan, pembelian buku-buku pelajaran, serta keperluan lain yang menunjang pendidikan santri di Pondok Pesantren Alam & Agrokultural Markaz Syariah. 

Selama ini untuk infaq bulanan, kami memberikan keringanan yang bervariasi besarnya berdasarkan kesepakatan dengan wali santri sesuai kemampuan ekonominya yang disertai pelengkapan Syarat Standar untuk Para Wali Santri Tersebut melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Infaq bulanan ini dialokasikan dalam pemenuhan kebutuhan makan santri 3 kali sehari (pagi-siang-malam),Pemenuhan sarana dan prasarana tempat tinggal, peralatan guru mengajar, honor para pengajar, serta keperluan lainnya yang dapat menunjang proses belajar mengajar dan kepondokan agar dapat berjalan & berlangsung dengan baik. 

Untuk memenuhi kekurangan terhdap kebutuhan tersebut diatas bagi para santri dari keluarga tidak mampu, maka kami membuat program Orang Tua Asuh (OTA). Semoga dengan adanya program ini dapat menjadi ladang Amal Jariyah bagi Para OTA karena telah membantu wali santri yang menitipkan putranya untuk belajar Agama, sekaligus meringankan kami dalam menjalankan kewajiban mendidik dan mengasuh para santri. Besar harapan dan upaya kami untuk diikemudian hari kami dapat mandiri untuk mengatasi hal-hal tersebut.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya bagi kita agar kita senantiasa menjadi hamba-Nya yang lebih beriman dan bertaqwa.

Pengurus Markaz Syariah
Habib Muhamad Alatas, Lc MA.

PESANTREN ALAM & AGROKULTURAL MARKAZ SYARIAH

A. Latar Belakang 
Berawal dengan kuatnya pandangan anti-islam (Islamophobia) yang tak hanya melanda kalangan non Muslim, tapi bahkan umat Islam sendiri, bahkan adanya ketakutan untuk menegaskan sikap sebagai Muslim yang kaffah. Karena itulah, pesantren ini dibangun sebagai benteng aqidah ahlussunnah wal jamaah dan bercita-cita menghidupkan Islam yang benar-benar sebagai rahmat bagi alam semeata.

Pesantren didirikan tahun 2013 oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab yang terletak di lereng Gunung Pangrango Kampung Babakan Pekancilan Desa Kuta,  melalui pintu masuk utama di Kampung Lemah Neundeut di Kelurahan Sukagalih Kecamatan Mega Mendung Kabupaten Bogor Jawa Barat. Dengan luas area Tanah Garapan 70-an Hektare dari rencana 100 Hektar yang digunakan untuk pengembangan pendidikan Islam yang bernuansa alam pada bidang argrokultural.

B. Nama Pesantren
Dengan pandangan pendidikan zikir, fikir, dan pemerhati Alam maka Yayasan Markaz Syariah yang dimiliki keluarga Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dinamakan Pesantrean Alam Agrokultural Markaz Syariah.
C. Maksud dan Tujuan Pendidikan
Sesuai dengan Visi dan Misi , yaitu : Visi: Menerapkan Islam yang Rahmatan lil’aalamiin  Misi:  Mencetak generasi Islam yang tawadhu, cerdas, berani, amanah & mandiri ,berwawasan lingkungan hidup.
D. Program Pendidikan
1. Pendidikan Pembiasaan
Program pendidikan pembiasaan santri dalam menjalankan Ibadah & ilmu yang dipelajarinya seperti keharusan sholat berjama’ah di masjid, sholat-sholat sunnah, berzikir, berfikir, bersholawat, puasa sunnah, berakhlaq mulia,dan aneka Amalan Thariqoh Habaib Saadah 'Alawiyah serta memupuk keberanian serta kemandirian dengan kesadaran berkhidmah.
2. Pendidikan Diniyah, yaitu ;
a. Madrasah Salafiyah, mendalami Pembelajaran Kitab, dari kelas 1 s/d kelas 6
b. Madrasah Tahfidzul Qur’an, mendalami Pembelajaran Hafalan Qur’an, dari kelas 1 s/d kelas 4 lebih pada hafalan Qur’an , sedangkan kelas 5 – 6 sebagai kelas lanjutan untuk menunjang Hafalannya dengan Ilmu-ilmu Pelengkap .
c. Madrasah Musa’idin, mendalami Pembelajaran Kitab dengan Sistem Tradisional Klasikal berpacu kepada penuntasan pembacaan kitab dalam berbagai disiplin ilmu bersamaan dengan kewajiban berkhidmah yang waktu khidmahnya lebih banyak dibanding santri pada madrasah lan.
3. Pendidikan Kecakapan Bahasa, yaitu :
- Kecakapan berbahasa Arab, dalam membaca,menulis,mendengar  dan Berbicara agar santri memiliki kemampuan berbahasa Arab yang menunjang dalam pembelajaran, dengan target mereka memilikii kemahiran dalam berbahasa Arab.
- Kecakapan berbahasa Inggris, agar  santri memiliki kemampuan berbahasa Inggris menunjang komunikasi menggunakan bahasa internasional, hingga mencapai target menjadikan santri mahir dalam bahasa Inggris.
4. Pendidikan Pengetahuan Umum, yaitu :
a. Sekolah SMP dan SMA Cabang Insan Kamil Bogor, membantu santri melanjutkan pendidikan umum setelah SD/MI untuk mendapatkan pendidikan lanjutan ketingkat SMP dan SMA. 
1. Sekolah PKBM MS (kejar Paket), membantu santri mendapat ijazah Paket A (setara ijazah SD), Paket B (setara ijazah SMP), dan Paket C (setara ijazah SMA) yang diperoleh dengan tidak ada keterbatasan umur maksimal. 
Setiap santri wajib mengikuti pendidikan umum SMP kelas 7, kelas 8, kelas 9 dan pendidikan umum SMA kelas 10, kelas 11, kelas 12. Materi yang diajarkan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengethuan Sosial), Pkn (Pendidikan Kewarganegaraan), dan TIK (Tehnologi Informasi Komputer).
5. Pendidikan Kecakapan Alam Agrokultural, yaitu :
a. Pendidikan Pertanian
b. Pendidikan Perkebunan
c. Pendidikan Perhutanan
d. Pendidikan Peternakan
e. Pendidikan Perikanan
6. Pendidikan Ketrampilan, yaitu :
A. Pendidikan ketrampilan kesehatan Thibbun Nabawi (Bekam, Terapi listrik, Herbal, dll)
B. Pendidikan ketrampilan Multimedia
C. Pendidikan ketrampilan olah raga ; Memanah, Berkuda, dan Pencak Silat.
D. Pendidikan ketrampilan Kesenian Islam seperti Hadroh, Zafin, dll
7. Pendidikan Kepemimpinan dengan dibentuknya Orsama (Organisasi Santri MS)
E. Biaya Pendidikan
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan tidak lepas dari biaya pendidikan baik untuk sarana dan prasarana maupun pelaksanaan kegiatan kegiatan pendidikan, Pesantren Markaz Syariah menentukan dalam hal biaya sebagai berikut :
1. Biaya Awal Tahun Ajaran:
a. Santri Baru
- Biaya kelengkapan tinggal dan belajar seperti ; sewa pakai lemari, tempat makan, seragam sekolah, seragam olah raga, kitab-kitab, dan buku pelajaran umum (Biaya masuk) : Rp. 1.000.000 (Biaya pendaftaran tidak ada)

b. Santri Lama
- Biaya kelengkapan belajar ; kitab-kitab dan buku pelajaran umum ( harga dapat berubah - ubah )
* Biaya daftar ulang tidak ada

2. Biaya Pendidikan Bulanan (Infaq bulanan) :
Infaq bulanan ditentukan Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk ;
a. Biaya Santri makan 3 kali sehari (pagi-siang-malam)
b. Biaya sarana dan prasarana harian seperti listrik, air, dll
c. Biaya kegiatan belajar mengajar seperti alat tulis, administrasi, dll
d. Honor pengajar
e. Kebutuhan pondok lainnya

Karena banyaknya kaum dhu’afa yang juga ingin mendapatkan pendidikan di Pesantren MS, maka dibuat beberapa kebijakan dalam hal biaya infaq bulanan dengan menyertakan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan tempat tinggalnya. Kebijakan (berupa bantuan) yang sudah diberikan ;
-   Beasiswa : tidak dikenakan biaya infaq bulanan.
-   Keringanan: besar infaq bulanan ditentukan berdasarkan kesanggupan Wali Santri.

A. Program Orang Tua Asuh ( OTA)
Program Orang Tua Asuh ini adalah program beasiswa untuk Santri yatim atau dhu’afa yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Alam & Agrokultural Markaz Syariah, yang kontrak Programnya akan dijalankan minimal selama 1 tahun dengan menggunakan konsep program yang menghubungkan antara donatur dan anak santri dengan tidak sekedar membiayai tapi ada hubungan komunikasi yang baik antar keduanya. 

Donatur akan mendapatkan laporan perkembangan Pendidikan santri bersangkutan setiap bulan dan dapat berkomunikasi langsung dengan santri anak asuhnya, dengan tetap mengikuti peraturan pondok. 

Program ini memiliki beberapa paket yang dapat dipilih oleh masing - masing OTA, yaitu sebagai berikut :

Paket Plus : 1 OTA untuk 1 Santri Baru
( Biaya masuk Rp. 1.000.000, dan Infaq Rp. 1.000.000.- / bulan )

Paket 1 : 1 OTA untuk 1 Santri 
( Infaq Rp. 1.000.000.- / bulan )

Paket 2 : 2 OTA untuk 1 Santri 
(Infaq masing - masing Rp. 500.000,- / bulan )

Persyaratan yang harus dilengkapi oleh OTA, sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir yang telah disediakan
2. Pilih paket program OTA
3. Lampirkan fotocopy KTP
Untuk selanjutnya, OTA bisa langsung membayarkan infaq yang telah disepakati sesuai dengan paket yang telah dipilih, boleh dengan pembayaran setiap awal bulan ( antara tanggal 1 - 5 ), atau pembayaran langsung full 1 tahun, setelah itu akan langsung mendapatkan informasi terkait data santri yang menjadi anak asuhnya, sesuai rekomendasi dari pihak pesantren.

PENUTUP
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman :

وتعاونوا علي البر والتقوي

“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan”. 
(Q.S. Al-Maidah : 2).

Baginda Nabi Muhammad SAW juga bersabda :

عَنْ اَبي هريرة رضي الله عنه  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذاَ ماَتَ ابْنُ اٰدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلا مِنْ ثلاث: صَدَقةٍ جَاريَةٍ اَوْ عِلمٍ يُنْتَفَعُ بهِ أوْ وَلَدٍ صالِحٍ يَدْعُوْ لَه (رَوَهُ مُسْلِم)

“Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: “Apabila anak cucu Adam telah mati, terputuslah amalannya kecuali 3 perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya” (HR Muslim).
Ini mempertegas bahwa diantara amal perbuatan yang akan menjadi investasi di akhirat kelak adalah Shadaqoh jariah.

Program Orang Tua Asuh yang dikelola oleh Yayasan Markaz Syariah bagi pendidikan para santri Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah  tentunya diharapkan dapat menjadi salah satu jalan bagi para penderma untuk dapat melakukan kebaikan kepada sesama. Selain itu, program ini diharapkan juga dapat menjadi sedekah jariah bagi para orang tua asuh sebagai bekal amal kebaikan untuk di hari akhir kelak, untuk Informasi yang bersifat teknis dapat menghubungi pihak kami.
Semoga Allah Ta'ala mempermudah segala urusan kita di dunia untuk kebaikan di akhirat kelak, serta membalas segala kebaikan dan uluran tangannya dengan sebaik-baiknya balasan.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bogor, 14 Shafar  1443 H
21 September 2021 M
Pengurus Yayasan Markaz Syariah

Hb. Muhamad Alatas, Lc. MA
Ketua Umum Yayasan

Hb. Alwi Smit, Lc
Sekretaris Umum Yayasan