Damai Lubis: Mestinya Proses Hukum Terhadap LBP Lebih Didahulukan daripada Penangkapan Ulama
Selasa, 16 November 2021
Faktakini.info
*Semestinya Proses Hukum Terhadap LBP Lebih Didahulukan daripada Penangkapan Ulama*
Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212
*Ketua PPKM namun bisnis PCR dan Seorang Menkomarves*
Kalau benar apa yang diberitakan dan bersumber dari rekan pengacara Izmar Syarifuddin, ini sangat membingungkan kok kesibukannya pihak aparat kepolisian selaku penegak hukum hanya cekatan menangkap ulama yang bagi masyarakat belum jelas terbukti kesalahannya terlebih bila dikaitkan dengan asas praduga tak bersalah
Disisi lainnya LBP yang kuat diduga tersandung kasus KKN sesuai pengakuannya bahwa PT. GSI yang merupakan miliknya ikut berbisnis alat PCR sementara dirinya orang yang memiliki jabatan selaku Ketua PPKM dan keikut sertaan dirinya dalam bisnis tersebut sesuai pernyataan atau keterangannya dirinya melalui acara podcast Dedy Corbuizer hanya berdasarkan sebuah usulan dari anak buahnya, tanpa menyebutkan terkait pengadaan barang sesuai rujukan Perpres No.12 Tahun 2021 Jo. Pepres No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Perpres No. 16 Tahun 2018. Sehingga pengakuan dirinya hanya berdasarkan usulan anak buahnya untuk berbisnis PCR selain dirinya selaku Ketua atau Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Kemudian istilah PPKM Darurat berganti menjadi PPKM Level 1-4. dan Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional lewat Keppres No 60 Tahun 2021
Selain LBP Pelaksana PPKM yang berhubungan dengan pelaksanaan PCR, juga dirinya Menjabat MenkoMarves yang terikat dengan UU.RI. No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Bebas KKN
Maka atas dasar temuan masyarakat dan pengakuan dirinya sendiri atau sebagai bukti permulaan yang cukup bukti untuk aparat penegak hukum memproses hukum LBP sesuai hukum atau rule of law dan equal bahkan termasuk penangkapan atasnya bukan terhadap Para Ulama pengemban dawah atau pengajak kebaikan yang justru berkesan tiba - tiba