FSPP dan Ulama Ciamis: Hukum Berat Kace dan Para Penista Agama Islam!

 


Sabtu, 20 November 2021

Faktakini.info, Jakarta - Merebaknya Penista Agama Seperti M Kace Memprihatinkan, FSPP dan Ulama Ciamis Wanti-wanti Penegak Hukum Harus Menghukum Berat

Merebaknya penista agama seperti M Kace sangat memprihatinkan, penegak hukum harus serius menghukum orang-orang seperti itu.

Itu penegasan dari KH Ma’sum Achmad  Hasan selaku  Penasehat Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda Utsmaniyyah Cikole Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.

Kata KH Ma’sum, saat ini sudah merebak penista agama dimana-mana.

“Bahkan banyak buzzer istana yang menjadi penista agama, itu mestinya nya di tindak tegas demi menjaga ketenteraman  kedamaian dan keutuhan negara,” ujarnya kepada Insiden24.com, Sabtu (20/11/2021).

KH Ma’sum menyebutkan, penegak hukum harus serius menghukum para penista agama.

“Kalau tidak saya khawatir masyarakat bisa bertindak sendiri, atau menjadi bumerang bagi negara,” katanya.

Peryataan dari Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP)  Kabupaten Ciamis KH Nonop Hanafi, pelaku penghinaan agama seharusnya dapat hukuman seberat- beratnya.

“Karena yang di lecehkannya adalah Allah SWT Sang Maha Pencipta,” ucap Nonop yang juga Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis.

Kata Nonop, dengan adanya M Kace proses hukumnya pindah ke Ciamis , menunjukkan ada ketimpangan pemberlakuan hukum.

“Apalagi kalau di bandingkan dengan kasus kerumunan HRS dengan vonis dua tahun penjara. Bahkan penjara beliau di basement bawah tanah. Hal ini, menunjukkan begitu timpang perlakuan hukum yang di alami M Kace dengan HRS,” ucapnya.

Pimpinan  Pondok Pesantren Bahrul  Ulum Kecamatan Cipakau Kabupaten Ciamis KH Deden  Badrul Kamal yang biasa di sebut Mama Golangsing mengecam Kace sang penista agama.

“Saya minta hukum seberat-beratnya,” katanya.

Peryataan Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falaah KH Wawan Abdul Malik Marwan, pokoknya buat penista agama yang akan di sidang di Ciamis hukumannya harus berat. Pihaknya akan memantau dan terus mengawal kasus ini.

“Jangan tebang pilih dalam hukum, jangan sampai penista agama vonisna ringan sementara HRS di vonis berat. Makanya kami akan kawal kasus Kace di Ciamis, sampai tuntas persidangannya berapakah vonisnya nanti,” tuturnya.