Juru Bicara - Juru Bicara Densus 88?
Senin, 29 November 2021
Faktakini.info
*JURU BICARA - JURU BICARA DENSUS 88 ?*
Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
_[Advokat, Ketua KPAU, Anggota Tim Bela Ulama Bela Islam]_
Entahlah, tiba-tiba ada orang yang sok tahu kasus Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamad. Mereka, begitu fasih bertutur dan berkisah tentang terorisme yang dituduhkan kepada ulama.
Hingga, ada seorang yang mengaku ustadz bernama Ustadz Suparman Abdul Karim yang membuat video tuduhan keji. Dengan entengnya mulutnya menyebut Ustadz Farid Ahmad Okbah dan Ustadz Ahmad Zain An Najah bukan ulama, meskipun pengurus MUI.
Bahkan dengan sombongnya, orang ini meminta Ustadz Farid Ahmad Okbah dan Ustadz Ahmad Zain An Najah di tes dulu ilmunya.
Lalu orang yang Majhul ini, begitu fasih menjelaskan kronologi ustadz Farid Ahmad Okbah menjadi teroris. Sejak didapuk menjadi ketua JI Indonesia dan tidak mau, lantas diberikan kepada Para Wijayanto yang tertangkap pada 2019.
Berbusa menyebut densus 88 belum mau menangkap, meskipun sudah dikuntit dalam jangka panjang. Tidak langsung ditangkap, dengan dalih berbaik sangka sebagai ustadz diharapkan suatu hari akan bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. dan seterusnya....
Sebenarnya orang ini siapa ? kok begitu mendalami kasus, apakah dia pengacara yang menangani kasus ustadz Farid ? jelas bukan. Apakah dia penyidik densus 88 ? juga bukan.
Namun, melihat runutnya cerita dan sejalan dengan narasi yang disampaikan densus 88, saya jadi berpraduga. jangan-jangan orang ini 'juru bicara' densus 88 ?
Entahlah, apa kiprah orang ini yang begitu sombong mensyaratkan ulama harus di tes terlebih dahulu. Padahal, ustadz Ahmad Zain An Najah jelas ulama, anggota MUI bahkan membidangi komisi fatwa MUI bidang muamalah.
Ada juga, Najih Arromadloni yang disebut menjabat Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI. Orang ini begitu fasih bercerita tentang terorisme dan melegitimasi kezaliman densus 88. Bahkan, memberikan garansi kasus ini bukan kriminalisasi ulama.
Saya menjadi heran dan bertanya-tanya. Sejak kapan MUI punya lembaga BPET MUI ? MUI adalah majelis ulama, kenapa menjadi kerjaannya semi kerjaan densus 88 dan BNPT ?
Sekali lagi, sampai hari ini saya tegaskan belum ada cerita sahih tentang dugaan terorisme yang dituduhkan kepada Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamad. Jangankan BPET MUI atau si Suparman Abdul Karim. Pengacara saja belum mendapatkan informasi yang jelas, karena tidak diberikan akses untuk mendampingi Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamad.
Semua cerita tentang terorisme hanya versi sepihak densus 88, dan belum dibuktikan di pengadilan. Bahkan, belum ada versi tabayun dari Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamad.
Kalaupun kasus ini benar, tetap saja semua baru sangkaan yang harus dibuktikan dalam sebuah persidangan yang terbuka untuk umum. Sebagai Seorang muslim, Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamad punya hak untuk dipersepsikan baik, dan umat Islam wajib berprasangka baik (khusnudz dzan) kepada sesama saudara muslim.
Secara hukum, masyarakat juga harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, tak boleh ada tuduhan-tuduhan yang diedarkan.
Sayangnya, bukannya bekerja segera membawa perkara ke pengadilan, densus 88 malah sibuk bikin konferensi ke media. Sudah seperti politisi yang sedang berkampanye saja, malah latah road show ke MUI Jawa Barat. Sebenarnya, densus 88 mau menyidik perkara atau mau berkampanye ? [].