Reuni 212 Kembali Digelar 2 Desember, Tuntut Bebaskan HRS Dkk, Tuntaskan KM 50

 



Rabu, 3 November 2021

Faktakini.info, Jakarta - Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212 memastikan akan segera menggelar reuni akbar secara terbuka 2 Desember 2021. Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan adalah bebaskan Habib Rizieq

Selain ingin menuntut pembebasan Habib Rizieq, juga tuntutan kasus enam laskar FPI yang tewas. 

“7 juta orang akan hadir karena massa 212 sudah kangen untuk reuni dan dengan momen yang sangat penting, yaitu untuk membebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, serta usut tuntas pembantaian enam laskar FPI,” ujar Ustadz Novel Bamukmin, dikutip dari Hops- jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021).

“Karena massa 212 sudah (banyak) yang kangen untuk reuni dan dengan momen yang sangat penting,” terangnya. 

Adapun reuni kali ini ialah bertema, Menuju Silaturahmi Akbar 212.

Habib Rizieq sendiri resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan atau prokes COVID-19 yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Selain pelanggaran Undang-Undang atau UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP

Sumber: suara.com