Tak Mampu Urus Negara, Partai Ummat: Jokowi Harus Pikirkan Opsi Mengundurkan Diri

 



Rabu, 3 November 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Partai Ummat mengungkapkan, adanya dugaan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen hanya merupakan fenomena gunung es yang sudah berlangsung tujuh tahun selama rezim Jokowi berkuasa.

Karena itu, partai besutan tokoh reformasi Amien Rais itu pun meminta Jokowi untuk mempertimbangkan opsi mundur.

“Kita harus bisa menangkap gambar besarnya, yaitu keadaan politik dan demokrasi kita selama tujuh tahun ini mengalami kemunduran yang besar. Kasus alat tes PCR ini hanya satu saja dari banyaknya kasus sebagai bukti salah kelola dan kemunduran demokrasi kita,” kata Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (03/11/2021).

Ridho melanjutkan, kemunduran demokrasi ini ditandai dengan terancamnya pemilu yang jujur dan adil, intensifnya pemberangusan kebebasan berkumpul dan berpendapat, pembunuhan KPK untuk melindungi korupsi oligarki, dan meningkatnya jabatan sipil yang dipegang oleh Polri dan TNI.

Mengutip hasil temuan kajian sejumlah peneliti dan lembaga baik dari dalam maupun luar negeri, Ridho mengatakan, Indonesia mengalami kemunduran demokrasi akibat salah kelola dan ketidakmampuan Presiden Jokowi dalam mengurus negara.

Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan skor indeks demokrasi Indonesia menurun di era pemerintahan Presiden Jokowi. Skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir.

Di Asia Tenggara, kata Ridho, Indonesia menempati peringkat keempat di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina.

Malaysia tercatat memiliki skor indeks demokrasi sebesar 7,19 pada 2020, menjadi yang tertinggi di kawasan. Setelahnya ada Timor Leste dengan skor indeks demokrasi sebesar 7,06. Posisinya disusul oleh Filipina dengan skor indeks demokrasi mencapai 6,56.

Laporan Indeks Demokrasi Indonesia memperlihatkan turunnya skor indeks kebebasan berpendapat yang semula 66,17 di tahun 2018 menjadi 64,29 di tahun 2019.

Ridho mengatakan, sejumlah contoh mencolok bagaimana Jokowi menggunakan tangan besi dalam memberangus perbedaan politik.

“Di antaranya adalah pembubaran HTI tanpa putusan pengadilan, pembubaran FPI tanpa proses pengadilan, dihentikannya penayangan ILC di tvOne, kriminalisasi aktivis Muslim dan ulama, penangkapan dan pemenjaraan aktivis KAMI, dan yang paling brutal, pembunuhan enam laskar FPI secara biadab di Kilometer 50,” tuturnya.

Tidak cuma itu, kata Ridho, pemberangusan kebebasan bicara juga sudah masuk kampus dengan meluasnya intimidasi terhadap para mahasiswa yang berani memberikan kritik dan melakukan demonstrasi.

“Kita lihat sekarang bangsa ini menuju kehancuran. DPR, media, sebagian besar LSM hampir semuanya mendukung rezim. Mereka yang takut terpaksa tiarap. Mereka yang masih berani melakukan kritik akan diberi label kadrun, radikal, anti NKRI, anti Pancasila, dan sejenisnya,” ungkapnya.

“Berdasarkan fakta-fakta di atas, dan dalam rangka melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, Partai Ummat mendesak agar Presiden Jokowi berpikir keras dan bersungguh-sungguh untuk memikirkan opsi mengundurkan diri karena telah gagal mengurus kepentingan publik yang vital di masa pandemi,“ sambungnya.

Menurut Ridho, memberhentikan kedua menteri ini saja tidak cukup. Menurutnya, kedua menteri yang berada di bawah pengawasan dan koordinasi langsung dengan Jokowi telah melanggar kepatutan dan sumpah sebagai pejabat publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat.

Foto: Ridho Rahmadi

Sumber: suaraislam.id