Tidak Heran Luhut dan Erick Thohir Bisnis PCR!

 


Senin, 8 November 2021

Faktakini.info

TIDAK HERAN LUHUT DAN ERICK BISNIS PCR ! 

Oleh : Ahmad Daryoko 

Koordinator INVEST.

Dalam pemberitaan majalah Tempo dll bbrp waktu yang lalu tentang keterlibatan pejabat Negara spt Luhut BP dan Erick Tohir dalam bisnis PCR tidaklah mengagetkan. Krn sudah menjadi rahasia umum oknum2 seperti mereka ini begitu menjabat sbg Menko/Menteri atau apapun langsung "turun ke lapangan" ikut "bermain" ! Bak Wasit yang merangkap sebagai pemain. Mereka sbg pemegang aturan dan yang menentukan pemenang mereka pula pemainnya. Bagaikan bermain bola, krn dia wasitnya, maka suka2 bawa bola tanpa ditendang dan langsung dimasukkan ke gawang. Pemain yang sesungguhnya tdk berani protes, karena kalau protes diberi kartu merah. Itulah gambaran  "Peng-Peng" atau Penguasa merangkap Pengusaha itu !

Makanya jangan heran kalau di Sektor Ketenagalistrikan pun mereka (termasuk JK dan Dahlan Iskan)  membuat aturan bersama DPR (yg dinamakan UU) yang pasal2nya mengatur bahwa PLN ( yg jelas2 milik Negara dan milik rakyat) dapat di privatisasi/dijual/diswastanisasi. Dan selanjutnya dengan bekerja  sama dng Aseng/Asing spt Shenhua, Huadian, Chengda, Tommy Winata, James Riady , Prayoga Pangestu dst mereka ambil alih PLN. 

Dan selanjutnya mereka dengan leluasa menentukan harga jual listrik untuk di "todongkan" ke Pemerintah betapapun mahalnya, karena dipastikan tidak ada lagi perusahaan listrik ex PLN yang  menguasai jaringan listrik selain mereka. Atau dengan kata lain mereka telah membuat KARTEL dan memonopoli System ketenagalistrikan yang semula di monopoli PLN ! (Kejadian spt ini adalah pengalaman empirik di Negara2 berkembang yang di privatisasi perusahaan listriknya, sesuai penuturan Prof. David Hall di sidang MK).

Dalam kondisi PLN yang sudah dikuasai Kartel/Oligarkhi dan menetapkan harga listrik yang "mencekik", akhirnya mau tidak mau Pemerintah terpaksa menutupnya dng subsidi yang ratusan triliun ( meskipun di "sulap" dng untung PLN sebesar Rp 5,99 triliun untuk tahun 2020). Disinilah masalah bom waktu itu muncul ! Disatu sisi sebenarnya Pemerintah mengeluarkan subsidi sebesar Rp 200,8 triliun untuk thn 2020 (Repelita Online 8 Nopember 2020) tetapi PLN bikin Laporan Keuangan untung Rp 5,99 triliun.

Sehingga mestinya saat ini tarip listrik sudah berada di kisaran Rp 3.000,- Rp 3.500,- per kWh tetapi krn adanya subsidi maka masih berada pada angka Rp 1.200,- per kWh. 

Dan ini semua akan terbongkar/meledak saat Pemerintah tdk ada lagi uang untuk subsidi atau saat pergantian Rezim kelak !

KESIMPULAN :

Permainan para Pejabat yang "menjual" jabatannya untuk "berburu rente" atau Peng - Peng spt Luhut BP, Erick, JK, Dahlan Iskan dst ternyata berakibat fatal. Karena menimbulkan keterancaman atas kedaulatan NKRI !

JAKARTA, 8 NOPEMBER 2021.