Undangan Pers: Delegasi ke BPK Mendorong dan Mendesak Audit Bisnis PCR
Ahad, 7 November 2021
Faktakini.info
Undangan Pers:
DELEGASI KE BPK MENDORONG DAN MENDESAK AUDIT BISNIS PCR
Sehubungan dengan temuan masyarakat berupa dugaan terjadi kondisi terafiliasinya beberapa oknum Penyelenggara Negara yakni Pembantu Presiden, yang berperan melahirkan aturan wajib test PCR, ikut dalam putaran bisnis import sampai dengan tata kelola test PCR, sehingga menimbulkan belanja masyarakat sekitar Rp. 23 (dua puluh tiga) triliun rupiah. Apalagi secara teknis ada surat Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 sebagai panduan namun diduga disimpangkan.
Oleh karena itu, LBH Kesehatan bersama Indonesian Audit Watch (IAW) dan Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta beserta Petisi 28 akan mendatangi BPK RI untuk memohon dan mendorongnya sebagai auditor keuangan negara, melakukan audit terhadap masalah PCR yang menghebohkan ini, pada:
Hari/Tanggal : Selasa 9 November 2021
Waktu : Jam 11.00 sd selesai
Tempat : Kantor BPK RI Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta
Demikian, semoga dapat menjadi informasi dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah terutama yang menyangkut masalah keuangan publik dan negara.
LEMBAGA BANTUAN HUKUM KESEHATAN
Iskandar Sitorus
081319770808
INDONESIAN AUDIT WATCH
Junisab Akbar
082124955174
PETISI 28
Haris Rusly Moti
081212122716
INSTITUT EKONOMI POLITIK SOEKARNO HATTA
M.Hatta Taliwang
08187148