Ustadz Zein An-Najah Ulama yang Ditangkap Densus Adalah Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

 




Rabu, 17 November 2021

Faktakini.info, Jakarta - Ustadz Ahmad Zain An-Najah tercatat juga sebagai anggota komisi Fatwa MUI Pusat. Di MUI, ia merupakan anggota yang cukup terdidik dan terpelajar.

Ustadz Ahmad Zain An-Najah merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Beliau lulus pada tahun 2007, berpredikat Cum Laude dengan judul disertasi Qadhi Husen dan pengaruhnya dalam bidang Fiqh di Fakultas Studi Islam.

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 16 Januari 1971 ini menikah pada tahun 2001. Dari pernikahannya ini, Ahmad Zain An-Najah dikaruniai 3 orang anak.

Mendalami ilmu dan pemahaman agama, Ahmad Zain An Najah sebelumnya juga telah menuntaskan pendidikannya S1-nya di Islamic University of Medina, Jurusan Syariah Islamiyah pada tahun 1982 hingga 1996.

Selanjutnya, demi memperdalam keilmuannya, Ahmad Zain An Najah melanjutkan jenjang pendidikan di Universitas Al Azhar Cairo Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah pada tahun 1997 hingga 2001.

Karya penulisannya yaitu Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam, Banyak Jalan Menuju Syurga, Menang Tanpa Perang, Membuka Pintu Langit, Nasionalisme, Masuk Surga Bersama Keluarga dan Membangun Negara dengan Tauhid.

Sementara itu, dalam kepengurusannya sebagai anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota dari Komisi Fatwa yang diketuai Prof Dr H Hasanuddin AF.

Namanya tercatat dalam keanggotaan mui.or.id, sebagai anggota Komisi Fatwa dengan nomor urut anggota ke-24.

Sumber: ngopibareng.id