Wantim MUI: Densus 88 Gagah Berani Hadapi Aktivis Muslim, Kooperatif dan Toleran Hadapi Pengacau NKRI Non-Muslim
Kamis, 18 November 2021
Faktakini.info, Jakarta - Penangkapan tiga tokoh mubaligh dan ustaz di Bekasi pada Selasa pagi, 16 November 2021, dinilai telah menimbulkan kegaduhan baru di kalangan para aktivis Islam dan umat Islam Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Wantim MUI) KH Muyiddin Junaidi mengatakan, tidak sedikit yang menduga adanya “big hidden agenda” di balik penangkapan itu. Sebab tiga sosok yang ditangkap Densus 88 pada Selasa pagi adalah para ustaz yang dikenal publik sebagai kelompok moderat, materi ceramahnya standar dan jauh dari unsur provokatif.
Tiga mubaligh yang ditangkap Densus 88 dengan tuduhan aktivitas terorisme adalah Ustaz Farid Ahmad Okbah, MA (Ketua Umum PDRI), Ustaz Dr. H. Ahmad Zain An-Najah, MA., dan Ustaz Dr. Anung Al Hamat.
“Doktor Najah bahkan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dengan profesi sebagai pakar bidang muamalah. Beliau kader dan ulama Muhammadiyah alumni Mesir,” ungkap Kiai Muhyiddin.
“Begitu pula dengan Ustaz Farid Okbah, aktivis dakwah wasatiyah yang menjabat ketua umum partai politik. Sikap beliau yang anti Syiah secara teologis masih debatable di kalangan para ulama,” kata Kiai Muhyiddin yang juga Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja sama Internasional PP Muhammadiyah itu.
Selanjutnya, Kiai Muhyiddin mengritik aparat bersenjata lengkap yang menangkap para ustaz dan mubaligh di Bekasi itu. Penangkapan dengan senjata lengkap dinilai memberi kesan sangat negatif seakan mereka yang tertuduh adalah para teroris.
Sementara di sisi lain, kata mantan Waketum MUI itu, Pemerintah melakukan pembiaran terhadap kelompok bersenjata dan separatis Papua yang telah melakukan pembunuhan secara sadis kepada warga sipil, pembakaran, perusakan aset negara dan menantang pemerintah untuk menangkap mereka jika pihak keamanan berani berhadapan dengan para teroris bersenjata tersebut.
Alhasil, perlakuan yang tidak adil tersebut menimbulkan spekulasi besar tentang adanya perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum di negara ini.
“Para petugas Densus 88 dan BNPT terkesan begitu gagah berani dan profesional berhadapan dengan para aktivis muslim tapi sebaliknya bersikap kooperatif, sangat toleran dan bersahabat jika berhadapan dengan kelompok pengacau NKRI dari non-muslim,” kata Kiai Muhyiddin.
Baca juga: Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Anggota Komisi III: Jangan Sewenang-wenang
Terkait dengan status Ustaz Zain An Najah yang merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Periode 2020-2025, Kiai Muhyiddin mengatakan, hal itu secara tak langsung menyeret lembaga MUI untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Karena setidaknya telah mengaitkan lembaga tersebut dengan kasus terorisme.
“Sehubungan dengan itu MUI dan ormas Islam serta para tokoh umat minta klarifikasi komprehensif dari pemerintah terutama BNPT agar tak terjadi eskalasi situasi keamanan publik,” kata dia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga ustaz yang disebut terkait Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut. “Yang ditangkap tiga,” kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).
Identitas ketiganya, yaitu AA (44 tahun ) bekerja sebagai dosen, ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa sekitar pukul 05.49 WIB.
Terduga berikutnya berinisial AZ (50), bekerja sebagai dosen, ditangkap di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi pada pukul 04.39 WIB. Yang ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.
Sumber: suaraislam.id