Babe Aldo Polisikan Zen Kribo Terkait Ujaran Kebencian
Selasa, 14 Desember 2021
Faktakini.info, Jakarta - YouTuber Habib Ali Ridho Assegaf atau yang lebih akrab disapa dengan Babe Aldo melaporkan seorang penganut aliran Syi'ah yang bernama Zen Assegaf ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian, hari ini Selasa (14/12/2021).
Berikut ini informasi dari advokat Damai Hari Lubis yang diterima Faktakini.info, Selasa (14/12) malam.
*Babe Aldo Melaporkan HABIB KRIBO di Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik*
Damai Hari Lubis
Ketua Korlabi
Korlabi/ Pelaporan Bela Islam, selaku bagian daripada komunitas garis perjuangan Mujahid 212 sampaikan sebuah informasi bahwa hari ini tepatnya Selasa 14 Desember para Pengacara TPUA/ Tim Pembela Ulama Agama dan TPAI/ Tim Pembela Aqidah Islam Aktivis Muslim yakni Azam Khan dan Juju Purwantoro mendampingi rekan aktivis Babe Aldo Alias ALI RIDHOK untuk membuat laporannya terhadap Habib Kribo Pemilik atau pengelola akun YOUTUBE HABIB KRIBO terkait dugaan Ujar Kebencian menyangkut terhadap korban atau diri pribadi Pelapor Babe Aldo di Bereskrim Mabes Polri
Dan laporan tersebut telah diterima oleh pihak penyidik dengan no. laporan LB/ B/ 0749/XII/ SPKT/ BARESKRIM POLRI yang diterima pihak bareskrim melalui IPDA Frans Setiyanto , SH Tertanggal 14 Desember 2021 adapun pelanggaran yang dilaporkan adalah terkait Pasal 27 ayat ( 3 ) UU.NO. 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Jo. Psl 310 KUHP Jo. 311 KUHP