Dipolisikan Bareng Habib Bahar, Eggi Sudjana Pertanyakan Bukti Pelapor

 


 


Selasa, 21 Desember 2021

Faktakini.info, Jakarta - Eggi Sudjana angkat bicara soal laporan dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya. Eggi Sudjana mempertanyakan bukti dari laporan tersebut.

Eggi mengaku telah mengetahui laporan yang ditunjukkan kepadanya. Namun dia merasa bingung pernyataan apa yang membuatnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pertama, apa legalitas orang tersebut melaporkan karena ujaran kebencian itu harus orang yang bersangkutan? Dia mengatasnamakan siapa itu orang? Kalau ujaran kebencian, kepada siapa saya ujaran kebencian, di pembicaraan saya yang mana?" kata Eggi saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

Menurut Eggi, posisinya sebagai lawyer tidak bisa dijerat pasal pidana. Eggi Sudjana mengatakan seharusnya pelapor menyampaikan laporannya itu kepada organisasi pengacara tempatnya bernaung.

"Secara posisi lawyer, saya sebagai lawyer, advokat, saya sebagai ketua tim pembela ulama dan aktivis tidak bisa dilaporkan. Dasar saya Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat. Kalau pun saya dipersoalkan ke induknya organisasi saya," katanya.

Dia pun mempertanyakan posisinya yang dilaporkan bersama Habib Bahar Smith. Menurutnya, laporan polisi itu harus berfokus pada satu subjek yang dilaporkan oleh pelapor.

"Pada tingkat kesalahan yang mana saya dilaporkan? Coba dibuka itu. Kok tiba-tiba saya melanggar pasal sekian, terus apa yang saya lakukan itu apa? Nggak boleh laporan seperti itu, apalagi digabung sama Bahar Smith lebih nggak boleh lagi, karena tindak pidana itu harus fokus ke orang yang lakukan tindak pidana, nggak boleh digabung-digabung," tutur Eggi.

Husin Alwi mengklaim bahwa tidak ada ucapan Jenderal Dudung yang salah soal 'Tuhan bukan orang Arab'. Jenderal Dudung diketahui menyampaikan hal itu dalam podcast Deddy Corbuzier.

"Pak Dudung mengatakan bahwa 'pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita bukan orang Arab, saya pakai Bahasa Indonesia, Yaa Tuhan, Yaa Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang', (menit ke 01:02:37). Namun ucapan Pak Dudung soal 'Tuhan kita bukan orang Arab ini dipelintir', seolah-olah Pak Dudung menyamakan Tuhan dengan manusia," tuding Husein Alwi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (20/12).

Dalam laporan polisi tersebut, Husin Alwi juga melaporkan Eggy Sudjana. Sama halnya dengan Bahar Smith, Eggy Sudjana juga dilaporkan karena ia tuding telah memelintir ucapan Jenderal Dudung.

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta SH Ichwan mengungkapkan tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung. Namun, pernyataan kliennya itu dianggap telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Alwi.

"Karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," terang Ichwan.

Dia menambahkan tidak ada kalimat Dudung yang diubah oleh Habib Bahar. Atas dasar itu, Ichwan menilai laporan dari Husin Alwi itu sebagai bentuk provokasi.

"Tapi di laporannya Husin Alwi dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu. Di podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari Saudara Dudung yang sampaikan begitu. Terus Habib Bahar memelintirnya di mana? Memang itu faktanya. Nah itulah yang akan kita coba buktikan justru Husin Alwi ini yang provokasi umat Islam," katanya.

Dilihat dari rekan jejaknya, Husin Alwi adalah mantan caleg PSI untuk dapil Jatim 11 yang kemudian dipecat oleh partainya karena mengunggah konten porno.

Saat itu Husin Alwi men-screenshot foto Ustadz Haikal Hasan, kemudian mengunggahnya di akun Twitter pribadinya.

Ia tak sadar jika video panas dan foto wanita cantik yang ada dalam galeri ponsel Husin Alwi juga ikut ter-screenshot.

Hasil screenshot video call seks tersebut tertera di bawah foto Haikal Hasan yang diunggah di akunnya.

Foto itu memperlihatkan screenshot video call sex perempuan memamerkan selangkangan tanpa celana dalam. Wanita itu sedang masturbasi.

Akibat konten cabul itu, melalui akun resminya PSI kemudian memgumumkan pemecatan Husin Alwi bersama kader PSI yang lain. 

"Pertama, Husin Alwi, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan.", ujar akun resmi PSI 21 Desember 2018 lalu.

Sumber: detik.com dan lainnya