Gus Abbas: Ikut Meramaikan atau Mensyi'arkan Aktivitas Kemusyrikan dengan Sholawat?
Selasa, 21 Desember 2021
Faktakini.info
*IKUT MERAMAIKAN ATAU MENSYI'ARKAN AKTIFITAS KEMUSYRIKAN DENGAN SHOLAWAT?*
_OLEH : Gus Abbas Banyumas Jawa Tengah_
Wahai saudara muslim, ketahuilah bahwasannya Agama Islam memiliki konsep syi'ar, yakni meramaikan kegiatan keagamaan. Orang yang ikut meramaikan kegiatan keagamaan seperti Sholat Jum'at, Sholat Berjamaah, Takbir Keliling pada Hari Raya Idul Fitri, artinya dia terlibat dalam syi'ar agama yang pelakunya mendapatkan pahala karena dia telah meramaikan kegiatan yang sholih yang di ridhoi oleh Allah SWT.
Lalu bagaimana jika seseorang ikut meramaikan kegiatan Natalan dengan sholawat? Kita lihat bagaimana kegiatan natalan itu. Yang pertama dia adalah perayaan atas klaim hari kelahiran Nabi Isa AS yang dikira tuhan oleh kaum Nasrani. Yang kedua kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang menuhankan selain Allah. Tentu saja ini adalah kegiatan yang paling dimurkai oleh Allah, ini terbukti dengan ancaman masuk neraka selamanya bagi yang meyakini adanya tuhan selain Allah sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6)
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.
Setelah kita ketahui bahwa kegiatan natalan adalah kegiatan yang paling dimurkai oleh Allah, maka bagaimana mungkin seorang hamba Islam berani ikut meramaikan kegiatan yang paling dimurkai tuhannya dengan bersholawat kepada nabinya?
Sejenak mari kita berfikir, jangankan bersholawat di gereja untuk mensyiarkan kegiatan kemusyrikan, bersholawat atau dzikir di WC saja sudah dilarang. Larangan tersebut tidak hanya karena WC adalah tempat kotor, namun juga karena ada unsur merendahkan ketika kalimat-kalimat thoyyibah di lafadzkan di sana.
Secara teknis, WC bukanlah tempat yg dimurkai oleh Allah, maka dalam perspektif syariat, WC jauh lebih baik dari pada Gereja yang diisi oleh kegiatan mensekutukan Allah karena di sanalah murka Allah turun terhadap manusia yang menentang keesaannya. Maka bersholawat di Gereja pada acara natalan jauh lebih buruk dalam pandangan syariat daripada bersholawat di WC karena mengandung unsur sangat merendahkan kalimat thoyyibah.
Allah berfirman :
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Artinya : Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya
Imam Thobari menjelaskan bahwa sebagian ulama' menta'wil lafadz الزور dengan makna syirik kepada Allah seperti halnya kegiatan yang mendeklarasikan adanya tuhan selain Allah. Kegiatan ini dilarang keras untuk di ikuti sebagaimana penjelasan di atas.
Agar lebih dalam lagi, perlu juga kami sampaikan bahwa ridho atau senang terhadap hal yang bathil adalah sesuatu yang haram. Jangankan terhadap kegiatan musyrik, bahkan kegiatan yang dosanya kecilpun seseorang muslim harus punya rasa tidak senang.
Sikap tidak senangnya seorang muslim pada aktifitas bathil, terutama aktifitas Kemusyrikan seperti Natalan adalah sikap yang harus ia tunjukkan di dalam hatinya sebagai bukti dia benar-benar tidak rela tuhannya dipersekutukan. Sedangkan sikap yang harus di tunjukkan terhadap mereka yang nasrani cukup dengan tidak mengganggu mereka sebagai bentuk komitmen kita menjalani kehidupan sesama umat berbeda agama.
Lalu, bolehkah kita membantu orang nasrani yang tengah merayakan natal??
Pahamilah, bahwasanya membantu orang kafir itu diperbolehkan selama tidak berhubungan dengan kekufurannya. Tetangga kita yang nasrani sedang kelaparan, maka adalah suatu keharusan bagi kita semua yang mampu agar memberinya makan. Namun hal ini akan berbeda jika misalnya orang nasrani membutuhkan bantuan makanan, pakaian, minuman, atau keamanan untuk membantu terselenggaranya kegiatan ibadah mereka seperti merayakan hari natal. Larena natal adalah kegiatan yang mensekutukan Allah, maka kegiatan ini adalah kegiatan bathil, kita dilarang keras ikut terlibat saling membantu dalam hal kebathilan seperti ini. Firman Allah :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dengan demikian, tidak semua orang membutuhkan pertolngan bisa kita bantu, analogi sederhana : jika ada pencuri sedang membutuhkan alat untuk mencuri, lalu pencuri tersebut membutuhkan bantuan seorang muslim yang mampu membuatkan alat tersebut, apakah diperbolehkan bagi muslim tersebut membantunya membuatkan alat mencuri??
Tentu saja tidak, kenapa? Karena mencuri adalah perbuatan dosa.
Demikian juga ketika Nasrani membutuhkan bantuan keamanan misalnya, atau butuh kehadiran muslim agar bersholawat untuk mensukseskan kegiatan acara natal, maka hukum membantu keamanan, atau membantu dengan menghadiri acara natal hukumnya haram karena natal dalam pandangan islam adalah kegiatan bathil bahkan yang paling bathil karena pelakunya mendapat ancaman neraka selamanya sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat Al-Qur'an di atas.
Kesimpulannya : Jangan ikut meramaikan atau mensyiarkan kegiatan natal karena natal adalah kegiatan bathil yang dimurkai oleh Allah SWT meskipun cara meramaikannya dengan bersholawat. Esensi keharamannya ada pada ikut meramaikan atau mensyiarkan kegiatan Natal. Dan jangan pula kita menaruh rasa senang dengan kegiatan bathil tersebut hanya saja secara sosial kota juga tidak diperkenankan mengganggu kegiatan tersebut.