Habib Bahar Bakal Laporkan Balik Husin Shihab soal Dugaan Penyebaran Hoax
Selasa, 21 Desember 2021
Faktakini.info, Jakarta - Habib Bahar bin Ali bin Smith dilaporkan oleh Husin Shihab atas dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan Bahar Smith yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman. Namun, pihak Bahar Smith bakal melaporkan balik Husin Shihab.
"Iya justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoax. Jadi kita akan laporkan balik. Tunggu waktunya aja. Kita lagi persiapkan bukti-bukti," kata pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Ichwan mengungkapkan tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung. Namun, pernyataan kliennya itu dianggap telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Shihab.
"Karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," terang Ichwan.
Dia menambahkan tidak ada kalimat Dudung yang diubah oleh Habib Bahar. Atas dasar itu, Ichwan menilai laporan dari Husin Shihab itu sebagai bentuk provokasi.
"Tapi di laporannya Husin Shihab dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu. Di podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari Saudara Dudung yang sampaikan begitu. Terus Habib Bahar memelintirnya di mana? Memang itu faktanya. Nah itulah yang akan kita coba buktikan justru Husin Shihab ini yang provokasi umat Islam," katanya.
Ichwan juga mengatakan permintaan laporan balik itu datang langsung dari Habib Bahar. Dia menyebut akan segera membuat laporan polisi untuk Husin Shihab.
"Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita akan lapor balik dia," ujar Ichwan.
Sebelumnya, Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Salah satu pelapor, Husin Shihab, mengatakan dirinya melaporkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait pernyataan yang diduga menyinggung soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.
Dilihat dari rekan jejaknya, Husin Shihab adalah mantan caleg PSI untuk dapil Jatim 11 yang kemudian dipecat oleh partainya karena mengunggah konten porno.
Saat itu Husin Shihab men-screenshot foto Ustadz Haikal Hasan, kemudian mengunggahnya di akun Twitter pribadinya.
Ia tak sadar jika video panas dan foto wanita cantik yang ada dalam galeri ponsel Husin Shihab juga ikut ter-screenshot.
Hasil screenshot video call seks tersebut tertera di bawah foto Haikal Hasan yang diunggah di akunnya.
Foto itu memperlihatkan screenshot video call sex perempuan memamerkan selangkangan tanpa celana dalam. Wanita itu sedang masturbasi.
Akibat konten cabul itu, melalui akun resminya PSI kemudian memgumumkan pemecatan Husin Shihab bersama kader PSI yang lain.
"Pertama, Husin Shihab, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan.", ujar akun resmi PSI 21 Desember 2018 lalu.
Polda Metro Jaya telah membenarkan dua laporan kepada Habib Bahar Smith. Polisi menyebutkan ada bukti otentik yang dibawa pelapor dalam pelaporan di Polda Metro Jaya itu.
"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12).
Sumber: detik.com dan lainnya