Habib Bahar Dilaporkan, Aziz Yanuar: Penjara Harusnya Isinya Para Kriminal, Bukan Oposisi Penguasa!

 



Rabu, 22 Desember 2021

Faktakini.info, Jakarta - Eks Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, mengaku heran dengan pelaporan terhadap Habib Bahar Smith.

Aziz menilai, Habib Bahar tak semestinya dilaporkan atas tudingan ujaran kebencian kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Aziz Yanuar pun mempertanyakan penegakan hukum di Indonesia.

Sebab, yang terjadi selama ini adalah, orang yang berseberangan dengan pemerintah, kerap menjadi ‘target’.

“Repot juga ya kalau sedikit-sedikit (bersebrangan dengan pemerintah) dilaporkan,” kata Aziz saat dihubungi, Rabu (22/12/2021).

Semestinya, kata Aziz, memburu para pelaku kejahatan dan kriminalitas adalah pekerjaan utama para penegak hukum.

Sebab, mereka lah yang memang seharusnya meringkuk di dalam penjara. Bukan orang-orang yang berada di barisan oposisi.

“Penjara itu harusnya diisi pelaku kriminal bukan yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” tegas Aziz.

Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta SH Ichwan mengungkapkan tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung. Namun, pernyataan kliennya itu dianggap telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Alwi

"Karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," terang Ichwan.

Dia menambahkan tidak ada kalimat Dudung yang diubah oleh Habib Bahar. Atas dasar itu, Ichwan menilai laporan dari Husin Alwi itu sebagai bentuk provokasi.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil dan memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi, Senin (20/12/2021) malam.

Husin Alwi diperiksa penyidik sebagai pelapor atas laporan terhadap Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian.

“Pemeriksaan lancar ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan,” kata Husin Alwi kepada wartawan.

Dilihat dari rekan jejaknya, Husin Alwi adalah mantan caleg PSI untuk dapil Jatim 11 yang kemudian dipecat oleh partainya karena mengunggah konten porno.

Saat itu Husin Alwi men-screenshot foto Ustadz Haikal Hasan, kemudian mengunggahnya di akun Twitter pribadinya.

Ia tak sadar jika video panas dan foto wanita cantik yang ada dalam galeri ponsel Husin Alwi juga ikut ter-screenshot.

Hasil screenshot video call seks tersebut tertera di bawah foto Haikal Hasan yang diunggah di akunnya.

Foto itu memperlihatkan screenshot video call sex perempuan memamerkan selangkangan tanpa celana dalam. Wanita itu sedang masturbasi.

Akibat konten cabul itu, melalui akun resminya PSI kemudian memgumumkan pemecatan Husin Alwi bersama kader PSI yang lain. 

"Pertama, Husin Alwi, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan.", ujar akun resmi PSI 21 Desember 2018 lalu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dua laporan terhadap Habib Bahar Smith.

“Ini masih dipelajari. Didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti,” ungkap Zulpan, Senin (20/12/2021).

Adapun Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dituding menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.  

Sumber: detik.com, kontenislam.com