Habib Bahar: Saya Akan Datangi Polda Jabar Senin Besok Diperiksa Sebagai Saksi
Kamis, 30 Desember 2021
Faktakini.info, Jakarta - Proses hukum terasa begitu cepat terhadap Habib Bahar bin Smith. Setelah sebelumnya menaikkan status penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh dzurriyah atau cucu Nabi Muhammad SAW itu ke tahap penyidikan dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dilayangkan kepada Bahar Selasa (28/12), dua hari kemudian Kamis (30/12) polisi kembali melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan kepada Habib Bahar di Bandung, Jawa Barat.
Habib Bahar bin Ali bin Smith menyampaikan ia akan memenuhi panggilan Polda Jabar untuk hadir pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya, hari Senin (3/1/2022).
"Alhamdulillah Direktorat Krimum Polda Jabar mengantarkan surat panggilan hari Senin besok, pemeriksaan sebagai saksi, baru tanggal 28 Desember kemarin mendapatkan surat SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) hari ini tanggal 30 Desember sudah mendapatkan surat panggilan. Insya Allah Senin besok ana berangkat ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan", ujar Habib Bahar, Kamis (30/12) pagi
Dalam kasus ini, Habib Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Seperti diketahui, Habib Bahar dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian yang menyinggung KSAD oleh Husin Alwi. Selain itu, Habib Bahar sempat menyindir KSAD saat melakukan ceramah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Ichwan Tuankotta pengacara Habib Bahar mengungkapkan tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar terkait kritiknya kepada Jenderal Dudung. Namun, pernyataan kliennya itu dianggap telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Alwi.
"Karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," terang Ichwan.
Dia menambahkan tidak ada kalimat Dudung yang diubah oleh Habib Bahar. Atas dasar itu, Ichwan menilai laporan dari Husin Alwi itu sebagai bentuk provokasi.
"Tapi di laporannya Husin Alwi dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu. Di podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari Saudara Dudung yang sampaikan begitu. Terus Habib Bahar memelintirnya di mana? Memang itu faktanya. Nah itulah yang akan kita coba buktikan justru Husin Alwi ini yang provokasi umat Islam," katanya.
Sumber: detik.com dan lainnya