Joseph Suryadi Berdalih Kehilangan Ponsel untuk Lepas dari Jerat Pidana Penistaan Agama?
Selasa, 14 Desember 2021
Faktakini.info
*JOSEPH SURYADI BERDALIH KEHILANGAN PONSEL UNTUK LEPAS DARI JERAT PIDANA PENISTAAN AGAMA ?*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
Akhirnya, makhluk bernama Joseph Suryadi diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Ada dua versi terkait pemeriksaan si Joseph ini.
Versi detik, Joseph melapor kehilangan ponsel ke Polda. Ia disebut diperiksa terkait laporan kehilangan ponsel ini.
Versi pojoksatu.id, dikabarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Joseph Suryadi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan belum dapat memberikan statement tentang pemeriksaan si Joseph. Saat ini, Joseph masih diperiksa oleh Tim Cyber Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Joseph diduga kuat ada dibalik unggahan kartun yang melecehkan Baginda Nabi Muhammad Saw dan Aisyah Ummul Mukminin. Setelah Netizen bereaksi keras, barulah Joseph ini diperiksa polisi.
Kita sebagai umat muslim, tentu sangat marah atas pelecehan yang dilakukan terhadap Rasulullah Saw. Betapa tidak, Rasulullah Saw adalah manusia paling mulia, yang diagungkan oleh segenap umat Islam.
Ketika peristiwa ini diduga dilakukan oleh si Joseph, dan disinyalir Joseph beragama Nasrani, hal ini tentu merusak nilai kesakralan natal tahun ini karena telah dinodai oleh oknum kristiani yang diduga menjadi pelaku penghinaan terhadap Rasulullah Saw dan Ummul Mukminin. Karena itu, peristiwa ini penting untuk diberikan atensi secara presisi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pelaku penistaan agama ini harus diadili dan dibawa ke meja hijau. Jika tidak, akan ada ruang batin umat Islam yang tercederai, dan momentumnya justru terjadi pada saat menjelang Natal, dimana umat kristiani sedang akan menjalani hari bahagia.
Tidak boleh, narasi 'ponsel hilang' dijadikan dalih untuk lari dari tanggungjawab hukum si Joseph. Kapolri harus perintahkan jajarannya, menyeret pelaku penista agama ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih dari sekedar itu, penulis khawatir jika penista agama tidak diproses secara hukum, akan berpotensi diproses secara hukum jalanan. Apalagi, dalam Islam hukuman untuk penista Rasulullah Saw adalah hukuman mati. Hal ini, tentu akan memicu tindakan tertentu kepada pelaku karena mendapatkan legitimasi syar'i.
Lagipula, umat Islam ingin bahagia dengan kabar diprosesnya penista agama. Umat kristiani, juga tentu tak ingin merayakan hari bahagia ditengah kemarahan umat Islam yang tercederai batinnya karena kasus penistaan agama ini.
Jadi, tak ada pilihan lain : Proses penista agama sampai di penjara. Mencarikan dalih untuk melepaskan dengan alasan HP hilang, tentu akan membuat Umat Islam semakin marah. [].