Khozinudin: Perjalanan Panjang Membela Ulama, Sebuah Komitmen Pengabdian untuk Umat
Ahad, 19 Desember 2021
Faktakini.info
*PERJALANAN PANJANG MEMBELA ULAMA, SEBUAH KOMITMEN PENGABDIAN UNTUK UMAT*
Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
Advokat, Ketua KPAU
Sejak Kamis (16/12), penulis memulai perjalanan ke Surabaya menggunakan moda transportasi darat. Bus 27 Trans JAVA, mengantarkan penulis melintasi sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga sampai di daerah Jawa Timur dan berakhir di Terminal Bungurasih.
Sejak pandemi mewajibkan sejumlah syarat penebangan, penulis merasa malas menggunakan moda transportasi udara. Akhirnya, nostalgia perjalanan bus bahkan hingga 11 Jam, menjadi romantika perjalanan dakwah membela para ulama yang dikriminalisasi rezim Jokowi.
Iya, perjalanan dakwah dalam rangkaian advokasi opini dan politik, untuk membackup advokasi hukum. Sebab, hukum di negeri ini sedang sakit. Membela hanya mengandalkan hukum, hanya akan dimangsa oleh penguasa menggunakan wewenang yang melekat padanya.
Karena itu, perlu melibatkan umat untuk berhimpun bersama-sama membela ulama dan aktivis Islam yang saat ini sedang menjadi korban kezaliman rezim Jokowi. Sejumlah nama telah menjadi korban, sebut saja : Habib Rizieq Shihab, Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah, Ustadz Anung Al Hamad, Munarman, Habib Hanif, dan yang lainnya.
Juga, melibatkan umat untuk melakukan advokasi dan tuntutan usut ulang atas tragedi pembantaian KM 50. Kita, tentu tidak akan pernah percaya pada sidang dagelan yang hanya dibuat untuk membacakan vonis yang telah dipersiapkan.
Bagaimana mungkin, enam orang terbunuh pelakunya hanya 2 biji ? bagaimana mungkin, tersangka tidak ditahan dalam kasus pembunuhan ? bagaimana mungkin, pelaku kejahatan pembunuhan tidak dipecat dari institusi kepolisian ? bagaimana mungkin, pembunuhan yang begitu keji hanya diadili dengan pengadilan biasa, bukan pengadilan hak asasi manusia ? dan seterusnya.
Kecil memang ikhtiar ini, tapi setidaknya hal ini menjadi sarana pembuktian bahwa kita bersaudara. Agama kita, telah mempersaudarakan kita dengan akidah Islam.
Rasulullah Saw bersabda :
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya, tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dizalimi).”
(HR. Bukhari & Muslim)
Karena kita adalah saudara dari Habib Rizieq Shihab, Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah, Ustadz Anung Al Hamad, Munarman, Habib Hanif, dan yang lainnya, maka kita wajib menolong dan membela semua dari kezaliman rezim. Karena 6 laskar FPI juga saudara kita, maka kita wajib membela dan tidak membiarkannya dizalimi, dengan tidak adanya pertanggungjawaban atas nyawa yang dihilangkan.
Di Tulungagung, penulis bersilaturahmi dan melakukan pembelaan opini dan politik bersama KH Muhammad Ma'mun, KH Ali Syaifuddin, KH Fahrul Ulum, KH Abu Inas, dll.
Di Kediri, bersilaturahmi dan melakukan pembelaan opini dan politik bersama KH Rohmat Mahmudi, KH Sukirno, KH Ahmad Mustain Syafi'i, dll.
Di Pamekasan, bersilaturahmi dan melakukan pembelaan opini dan politik bersama KH Toha Kholili, Prof Muhammad Daniel Rosyid, KH Ali Salim, KH Abdul Azis, Ustadz Asmawi, dll.
Dan saat ini, penulis sedang dalam perjalanan menuju ke Jember. Masih dalam konteks yang sama : bersilaturahmi dan melakukan pembelaan opini dan politik bersama sejumlah tokoh dan ulama Jember, melalui diskusi dan pembacaan pernyataan sikap bersama.
Bahagia rasanya, dapat melakukan sesuatu sebisanya yang semoga akan dicatat amal Sholeh disisi Allah SWT. Mereka yang dipenjara, tidak pernah melakukan kejahatan. Hanya rezim ini saja, yang telah bersikap represif terhadap ulama dan anti terhadap Islam. [].
Leces, 19 Desember 2021.