Habib Zein bin Smith: Penista Agama Bebas, Ulama Cepat Diproses Hukum
Sabtu, 4 Desember 2021
Faktakini.info, Jakarta - Muktamar Nasional Rabithah Alawiyah ke-25 yang diselenggarakan di Hotel Menara Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat, digelar Jumat (3/12/2021) malam. Muktamar kali ini mengangkat tema “Ukhuwah untuk Kejayaan Umat”.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara virtual membuka muktamar ini.
"Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim, Muktamar Nasional Rabithah Alawiyah ke-25 tahun 2021 secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga Allah SWT selalu memberikan inayah-Nya dan meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan," ujar Ma'ruf Amin dalam tayangan video.
Dalam pembukaan Muktamar Nasional Rabithah Alawiyah ini juga hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Anies dan Arsul mewakili Wapres Ma'ruf memukul beduk sebagai tanda dibukannya Muktamar Nasional Rabithah Alawiyah ke-25.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah Habib Zein bin Umar bin Smith mengungkapkan, sebenarnya pergantian kepengurusan ini dijadwalkan pada Agustus 2021 lalu. Namun, karena kasus Covid-19 pada Juli 2021 sedang tinggi, akhirnya diundur pada 3 Desember 2021. Adapun Muktamar ke-25 berlangsung selama tiga hari dari Jumat (3/12) hingga Minggu (5/12).
Habib Zein berharap Muktamar Nasional kali ini dapat membentuk kepengurusan yang baru dan lebih baik. Dia juga berharap kepengurusan berikutnya dapat membentuk program kerja yang bermanfaat. Selain itu, dalam menjalankan organisasi Islam ini diharapkan juga mampu menghadapi transisi yang sulit.
"Semoga muktamar ini bisa menghadirkan program kerja yang bermanfat untuk kaum muslimin masa kini, dapat membentuk kepengurusan yang baru yang lebih baik untuk menjalankan organisasi ini, serta mampu melewati transisi yang tidak mudah," ujar Habib Zein.
Ia juga mengkritik hukum yang tidak adil misalnya mengenai hinaan pada Islam yang didiamkan dan mereka yg berseberangan dengan mudah dihukum.
"Mereka dengan bebasnya melakukan Penodaan (agama Islam) ini karena yakin tidak akan diproses secara hukum. Di sisi lain Ulama dan pihak yang dinilai berseberangan, dengan cepat diproses secara hukum", tegas Habib Zein yang disambut tepuk tangan meriah para muktamirin.
Habib Zein mengkritik segi hukum yang tidak sama, keadilan yang timpang, UU pendidikan yang menjurus seks bebas, ekonomi yang dikuasai konglomerat, Permendikbudristek nomor 30 yang jauh dari nilai-nilai agama dan lainnya.
Habib Zein juga mengkritik ulah para buzzeRp di media sosial.
Beberapa waktu lalu Habib Zein juga melontarkan kritik atas vonis zalim yang menimpa Habib Rizieq Shihab. Yang mana dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu divonis 4 tahun penjara, hari Kamis (24/6/2021) dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.
Habib Zein menilai vonis empat tahun penjara atas kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab patut dikritisi. Secara logika, dia mengaku sulit mencerna alasan majelis hakim PN Jakarta Timur menghukum eks ketua FPI itu penjara empat tahun atas kasus terkait swab tes.
Habib Zein membandingkan hukuman pada sejumlah kasus korupsi yang jelas-jelas merupakan praktik pencurian plus penyebaran kebohongan kepada publik.
"Saya pikir kasus ini perlu kita tempatkan secara proporsional. Terlepas siapa pun orangnya, negara mesti menempatkan prinsip keadilan yang berlaku untuk semua tidak dengan tebang pilih, atau tajam kebawah dan tumpul keatas ," ujar Habib Zen lewat keterangannya, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, pada prinsipnya aparatur hukum tidak boleh ditekan oleh pihak manapun. Namun, sebagai fungsi kontrol publik tetap berhak mengkritisi ejumlah keputusan yang dinilai tidak konsisten.
"Dengan kenyataan vonis itu, maka kita bisa mengartikan kasus terkait swab lebih berat dibandingkan pejabat negara yang korupsi. Ini preseden yang patut dipertanyakan secara serius, dan melukai asas keadilan " ujar Habib Zen saat itu.
Sementara Ma'ruf Amin menyebutkan, umat Islam hendaknya jangan terjebak pada kekuasaan. Kekuasaan hanya kewenangan Allah (khotwah rabbaniyah). Sedangkan tugas kita sebagai pewaris para nabi adalah meneruskan khotwah nabawiyah, yaitu melakukan perbaikan islahul ummah," ucapnya.
Sumber: sindonews.com