Surat Kakanwil Kemenag Sulsel Soal Imbauan Ucapan Selamat Natal Resmi Dicabut

 



Jum'at, 17 Desember 2021

Faktakini.info, Jakarta - Berkaitan dengan surat imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 oleh Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan yang akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat, akhirnya membuat Pemprov Sulsel turut tangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat, menegaskan surat yang telah dikeluarkan oleh Kakanwil Kemenag Sulsel itu akhirnya dicabut.

Baca juga: Buntut Surat Imbauan Pemasangan Spanduk Natal, Ormas Islam Datangi Kemenag Sulsel

Informasi itu diperoleh setelah dilakukan pertemuan antara Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel dan Kemenag Provinsi Sulsel pada Rabu, 15 Desember 2021 yang membahas tentang aduan beberapa ormas Islam di Sulsel mengenai beredarnya Surat Imbauan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Nomor B-9379/Kw.21.1/HM.00/12/2021 perihal Imbauan memasang spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru.

“Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa Surat Imbauan tersebut telah dicabut dan diharapkan tidak ditindaklanjuti oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah naungan Kementerian Agama dan KUA yang ada di Sulawesi Selatan,” ungkap Abdul Hayat melalui surat resmi yang ditujukan kepada para Bupati/Wali dan Ormas Islam se-Sulsel, tertanggal Kamis, 16 Desember 2021.


Selanjutnya, Pemprov Sulsel meminta para Bupati/Wali Kota dan pimpinan Ormas Islam agar mengimbau masyarakat supaya menghormati dan memberikan akses kepada yang merayakan Natal.

“Dan untuk menjamin kenyamanan pada Perayaan Natal, diharapkan kepada Saudara untuk mengimbau kepada masyarakat agar menghormati dan memberikan akses kepada yang merayakannya, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing,” demikian bunyi surat tersebut.

Ustadz Sayful Al-Ayubbi

Dengan izin Allah swt ,Sekwil FPI Makassar (Sayful Al-Ayubbi) *BONGKAR 2 Agenda Besar MODERASI BERAGAMA salah kaprah di Makassar*

2 Program Moderasi beragama yg ingin di masukan di gerbang indonesia timur di bongkar dan di jegah oleh Sekwil FPI makassar diantaranya :

1. Acara Moderasi beragama di sekolah MAN 2 pada tgl 9 november 2021 . “Dibongkar oleh sayful al-ayubi dngn melaporkannya ke DPRD Prov sulsel sehingga semua kaget tak meyangka moderasi beragama masuk ke sekolah yg di kepalai oleh kepsek Aisiyah Muhammadiyah dan akhirnya Kepsek di tegur dan sansi oleh Aisiyah pimpinan wilayah Sulsel.

2. Di indikasi surat Kakanwil kemenag sulsel pada tgl 14 desember 2021 himbauan memasang spanduk ucapan natal dan tahun baru 2022 di semua instansi dibawah kemenag serta sekolah Mts/MI/MA. Pada tgl 16 desember FPI makassar bersama ormas islam mendatangi kantor kakanwil kemenag sulsel untuk protes dan akhirnya surat himbauan tersebut di cabut.

Dengan izin Allah ,

_Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.(QS. Ash-Shaff [61] : 7-8)_

Alhamdulillah...

Alhamdulillah...

Segala puji untuk kebesaran Allah swt .

*Akhirnya dngn IzinNya Surat Himbauan Kakanwil Kemenag Sulsel di nyatakan DICABUT melalui SURAT EDARAN PROV. SULSEL*

Tim komite kerja :

*GNPF ULAMA-FPI MAKASSAR-PA 212 MAKASSAR*

Mengapresiasi Pemerintah dan pihak keamanan baik SIPIL ,TNI&POLRI

Demi Toleransi Kebanggsaan.

#NKRI Harga Mati

Sumber: suaraislam.id dan Ustadz Sayful