Damai Lubis Tanggapi Mahfud Soal Ada Menteri Minta Jatah 40 M ke Dirjen

 



Kamis, 13 Januari 2022

Faktakini.info

*Prof. machfud MD. ada " Menteri yang minta jatah 40 milyar kepada seorang Dirjen "*

DHL

Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

*Bisa jadi peristiwa berada pada Kementerian Agama dan terduga "pemerasnya" adalah Yaqult*

Terkait apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam Prof. machfud MD. ada " Menteri yang minta jatah 40 milyar kepada seorang Dirjen " maka pernyataan MMD ini hal yang luar biasa atau diluar kebiasaan . Karena mengapa disampaikan ke publik oleh MMD. Bukan diam2 berkoordinasi dengan lembaga atau aparatur yang berwenang. Mengingat dirinya selaku Menkopolhukam ? 

Maka hasil dari "analisa menggunkan data yang empirik " maka kami berprediksi kuat, oknum menteri yang dimaksud MMD. Bisa jadi adalah terkait dirjen di Kementerian Agama dan terduga "pemerasnya" adalah Yaqult

Maka untuk mencegah pendapat publik merebak lalu menjadi bias dan isu serta bergagai provokasi, idealnya  MMD. Melaporkan dalam bentuk koordinasi secara level kementrian atau dibelakang publik kepada KPK. atau sesuai Kuhap dapat saja laporkan temuan dimaksud kepada Kapolri atau Jaksa Agung RI 

Maka untuk kejelasan siapa aktor menteri pelaku terduga pemalak 40 Milyar dimaksud, agar mencegah fitnah sebaiknya MMD. berikan cukup inisial terlebih dahulu siapa terduga pelaku tersebut kepada publik

Selanjutnya demi wibawa hukum dan kepastian hukum serta nama baik Kabinet Pemerintahan Jokowi, serta merujuk UU. No. 28 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas dari KKN. Dan demi  kelancaran terhadap pelaksanaan penegakan proses hukum a quo,  Presiden Jokowi mesti  tegas seharusnya  memberhentikan atau setidaknya menontugaskan sementara lebih dulu yang bersangkutan atau bisa saja prerogatif langsung memecat terduga pejabat menteri tersebut