Desak Kapolri Tangkap Ferdinand, Umat Islam Solo Gelar Aksi Demo

 



Sabtu, 8 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Cuitan eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tentang 'Allahmu ternyata lemah' berbuntut panjang. Umat Islam di Kota Solo menggelar aksi mendesak Kapolri untuk menangkap dan memproses kasus tersebut.

Kelompok umat Islam yang menamakan diri Aliansi Indonesia Raya itu terlihat mulai berdatangan di Plaza Manahan sekitar pukul 13.00 WIB siang ini. Setelah berkumpul, mereka memulai aksinya di bawah patung Bung Karno.

Sejumlah peserta tampak membawa spanduk dan poster tuntutan mereka. Spanduk tersebut antara lain bertuliskan 'Tangkap!! Ferdinand Hutahaean Merendahkan Tuhan'.

Spanduk lainnya bertuliskan 'Meminta Kapolri Segera Tangkap dan Menahan Ferdinand Hutahaean'. Sedangkan poster-poster kecil antara lain bertuliskan 'Adili Ferdinand Hutahaean' dan 'Tahan Ferdinand Hutahaean'.

Beberapa perwakilan sempat bergerak ke barat menuju Mapolresta Solo untuk menyerahkan surat tuntutannya. Namun saat massa ikut bergerak ke Mapolresta Solo, mereka dicegah petugas dan kembali beraksi di Plaza Manahan.

Beberapa perwakilan juga sempat berorasi menyampaikan aspirasinya. Aksi berakhir pukul 14.00 WIB dengan tertib.

Humas aksi, Endro Sudarsono, mengatakan cuitan Ferdinand Hutahaean telah meresahkan umat Islam. Bahkan menurutnya, sejumlah ulama telah menyebut cuitan itu sebagai penistaan agama.

"Kemarin dari MUI Jawa Timur juga berpendapat cuitan itu termasuk penistaan agama karena mengusik ranah ibadah dengan mengatakan Allahmu ternyata lemah. Ketika menyangkut masalah Tuhan yang kita sembah, sudah ranah penistaan agam," ujar Endro usai aksi, Jumat (7/1/2022).

Endro pun mendorong kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut secara transparan. Kapolri diminta segera menangkap Ferdinand Hutahaean.

"Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan UU ITE atau pasal keonaran. Kami meminta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan sebelumnya terkait dugaan penistaan agama untuk mewujudkan Indonesia berpancasila," tutupnya.

Ditemui secara terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menyerap aspirasi demonstran. Ade memastikan polisi akan menyalurkan aspirasi itu sesuai prosedur.

"Mengeluarkan pendapat di muka umum ini dijamin undang-undang, Polri hadir mengamankan kegiatan tersebut agar tertib lancar. Kita serap aspirasi yang ada. Kita salurkan sesuai saluran birokrasi tentang isi tuntutan terkait," kata Ade.

Foto: Massa aksi menuntut Kapolri menangkap Ferdinand Hutahaean di Solo, Jumat (7/1/2022). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Sumber: detik.com