Diakui sebagai Sahabat oleh Megawati, Ahok Bisa Semakin Leluasa Koar-koar

 



Selasa, 11 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Sambutan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di acara HUT ke-49 PDIP yang menyapa Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan panggilan "sahabat" seolah memberi karpet merah untuk mantan narapidana penistaan agama itu untuk kembali berkoar-koar.

Apalagi, kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, Ahok masih belum bisa meninggalkan gaya politik yang gemar koar-koar di ruang publik, meskipun hanya membuat gaduh karena tak pernah ada solusi konkret.

"Merasa dianggap sahabat Megawati, Ahok semakin leluasa koar-koar lagi soal Pertamina. Ahok itu dapat back up Megawati, jadi aman-aman aja di Pertamina," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Dosen ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai bahwa komut Pertamina yang politis bisa saja diatur sedemikian rupa agar Ahok tetap eksis. Terlebih, selain Megawati, Ahok juga disebut dekat dengan orang nomor satu di Indonesia yakni Presiden Jokowi.

"Di negara ini apa yang tak bisa diatur. Semuanya bisa diatur? semua bisa dimainkan dan diamankan? Kecuali dua hal. Pertama, masuk masjid pake sepatu. Kedua, merokok di pom bensin," kata Ujang Komarudin.

Ahok sempat koar-koar mengkritik rencana Indonesia Battery Corporation (IBC) mengakusisi perusahaan mobil listrik asal Jerman lewat akun YouTube pribadinya.

Kini Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia gigit jari lantaran Indonesia gagal mendapatkan barang bagus tersebut. Sebab, perusahaan mobil listrik itu sudah diserobot oleh BUMN asal Singapura. 

Sebagai informasi Ahok sebelumnya telah resmi dilaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presidium PNPK, Marwan Batubara mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ke KPK.

"Ini tadi tanda terimanya ya. Ini surat kita kepimpinan KPK," ujar Marwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (6/1).

Bukti dugaan korupsi Ahok yang diserahkan merupakan sebuah dokumen yang telah dibukukan oleh Marwan yang berjudul "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok".

"Intinya kita mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Ahok ini sudah pernah kita sampaikan, tapi oleh pimpinan lama itu tidak dituntaskan, malah ada yang dilindungi Ahoknya oleh pimpinan," kata Marwan.

Sehingga, dengan pimpinan KPK di era Firli Bahuri dkk ini, PNPK berharap bisa mengusut tuntas beberapa dugaan korupsi yang menjerat Ahok.

Foto: Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1/2022) 

Sumber: rmol.id