Difitnah Saksi Pelapor, Munarman: Saya Tuntut Saudara di Yaumul Hisab!
Selasa, 18 Januari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Sebelum ditangkap, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).
Hari Senin (17/1/2022) kembali berlangsung persidangan terhadap Munarman.
Munarman menegaskan aaksi IM berbohong saat memberikan keterangan di persidangan. Munarman mengaku akan menuntut saksi IM di yaumul hisab nanti.
Hal itu disampaikan Munarman di persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Mulanya, Munarman bertanya perihal rangkaian peristiwa yang menjadi dasar saksi IM melaporkan dirinya terkait kasus terorisme. Namun IM malah berusaha berkelit.
"Baik, Saudara melaporkan Saudara Munarman rangkaian peristiwa di Makassar. Peristiwa di Makassar itu yang saya ada itu tanggal 24, 25 yaitu diskusi yang sudah disampaikan, rangkaian yang lain apa?" tanya Munarman ke saksi.
Saksi IM pun menjawab penjelasan itu sudah ia disampaikan sedari awal persidangan. Saksi IM tidak mau mengulangi penjelasannya.
"Mohon izin, Yang Mulia, saya sudah menjelaskannya, saya tidak mau mengulangi lagi," kata saksi.
Dengan nada tinggi, Munarman mengungkapkan keterangan saksi IM di persidangan sebuah konspirasi yang mengada-ada dan berisi fitnah. Munarman kemudian menyatakan akan menuntut saksi IM di yaumul hisab.
"Ya karena konspirasi Saudara mengada-ada. Fitnah Saudara itu, Saudara telah memfitnah saya. Di yaumul hisab akan saya tuntut Saudara," kata Munarman dengan nada tinggi.
Munarman mengaku tidak akan menuntut saksi IM di dunia karena tidak memiliki kekuasaan. Munarman mewanti-wanti saksi IM untuk memperbanyak berbuat baik di dunia.
"Bukan di dunia, saya tidak punya kekuasaan di dunia menuntut Saudara, tapi di yaumul hisab saya tuntut Saudara. Banyak-banyaklah berbuat baik. Terima kasih, Yang Mulia," ucap Munarman.
Hakim lalu memberikan kesempatan kepada saksi IM untuk memberikan pernyataan di akhir pemeriksaan saksi ini. Saksi IM mengaku tidak akan mengubah keterangannya.
"Saya pikir semua penjelasan insyaallah sudah selesai dan apa yang saya nyatakan tidak saya ingkari dan apa yang saya nyatakan berdasarkan fakta-fakta yang menurut keyakinan saya berdasarkan fakta yang bisa dipercaya dan oleh karenanya saya tidak mengubah keterangan saya, Yang Mulia," kata saksi.
Hakim juga memberikan kesempatan yang sama kepada Munarman. Munarman tegas menyatakan keterangan yang disampaikan saksi IM hari ini memuat unsur kebohongan dan fitnah.
"Terdakwa bagaimana tanggapannya terhadap keterangan saksi?" tanya hakim.
"Keterangannya bohong, tidak akurat, fitnah dan rekayasa," ungkap Munarman.
Sumber: detik.com dan lainnya