Dokumen Dugaan Korupsi Ahok Dilimpahkan ke KPK Siang Ini
Kamis, 6 Januari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) akan menyerahkan bukti dokumen dugaan korupsi yang diduga kuat melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang ini, Kamis (6/1/2022).
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi yang juga termasuk dalam bagian PNPK mengatakan, pihaknya akan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
"Nanti jam 11 (ke KPK)," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.
Selain melimpahkan dokumen itu, PNPK juga akan menyerahkan dokumen hasil penelitian dan observasi terkait skandal korupsi berbasis pandemi Covid-19 yang ditengarai melibatkan sejumlah anggota kabinet Joko Widodo.
Pihak-pihak yang akan hadir langsung di Gedung KPK yaitu, Adhie M. Massardi, Marwan Batubara, Gde Siriana, Haris Rusly Moti, Salamuddin Daeng, dan beberapa aktivis lainnya.
Foto: Ahok, Firli Baruli Ketua KPK dan Adhie Massardi
Sumber: rmol.id