DPRD Kota Bogor dan FMPB Sepakat Tolak Holywings

 




Kamis, 13 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Bogor (FMPB) melakukan audiensi kepada Pimpinan DPRD Kota Bogor, Rabu (12/01) di Gedung DPRD Kota Bogor Jl Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor.

FMPB diwakili oleh Ustaz Wilyudin Dhani, Ustaz Abdul Qodir, Habib Masyhoer, Ustaz Abdul Halim dan lainnya. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Komisi I Safrudin Bima, Wakil Ketua I Jenal Mutaqin dan Wakil Ketua II Dadang Danubrata.

Pimpinan delegasi FMPB Ustaz Asep Abdul Qodir mengatakan, saat ini warga Bogor resah dengan adanya rencana pembangunan Holywings.

“Resahnya adalah keberadaan Holywings yang kita sudah tahu bersama dari banyaknya info beredar bahwa di dalamnya ada kemaksiatan. Dan mereka berencana membuka 50 cabang termasuk di Bogor,” ungkap Asep.

Dalam pernyataan sikapnya, FMPB menilai bahwa keresahan warga Bogor dikarenakan Holywings yang telah beroperasi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya diketahui memraktikkan usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, di antaranya Holywings menjual minuman beralkohol.

Dan telah dipahami bersama, bahwa minuman beralkohol adalah minuman yang telah diharamkan dalam Islam yang merupakan agama mayoritas dianut oleh masyarakat Bogor.

Minuman beralkohol juga merupakan induk dari segala bentuk kejahatan, karena minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, baik fisik maupun akal orang yang meminumnya, sehingga berpotensi untuk melakukan tindak kejahatan atau kemaksiatan.

Karena itulah, kata Asep, FMPB menolak pembangunan Holywings di Bogor. “Kami peduli dengan Kota Bogor dan kami ingin Bogor bersih dari kemaksiatan. Peran ulama dan umara harus sejalan dalam menghadapi masalah ini,” jelasnya.

FMPB menolak rencana beroperasinya Holywings di Bogor, apalagi jika dilihat dari lokasi pembangunannya yang berada di jalan Pajajaran berdekatan dengan berbagai fasilitas umum, seperti kantor Kecamatan Bogor Timur, Kantor Polsek Bogor Timur, Masjid Raya Bogor, Madrasah Aliyah Negeri 2 dan SMK Baranangsiang Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima menyatakan sejalan dengan aspirasi FMPB tersebut

“Sejak awal kami juga menolak, bahkan pernyataan saya sudah dimuat beberapa media. Kami berikan ultimatum kepada Holywings, mereka harus ikuti aturan di sini dan harus sesuai visi misi Bogor,” jelasnya.

Senada dengan Safrudin, Wakil Ketua I dan II juga menolak jika keberadaan Holywings menambah mudarat.

“Intinya DPRD sejalan dengan aspriasi para ulama. Hal-hal yang menimbulkan keresahan dan memunculkan kemaksiatan harus ditolak,” kata Dadang.

Baca juga: Soal Holywings, Ketua DPRD Kota Bogor: Segala yang Melanggar Norma Agama Tak Boleh Dilegalkan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa visi Kota Bogor adalah Kota Ramah Keluarga.

“Maka segala bentuk kegiatan yang mengarah pada hiburan yang melanggar norma agama dan sosial tidak boleh dilegalisasi, seperti penjualan minuman keras (miras) dan tindakan asusila,” jelasnya.

Atang mengungkapkan bahwa setelah ia telusuri, pada awalnya perizinan yang diajukan kepada DPTMPSP Kota Bogor adalah oleh perorangan dan peruntukannya untuk kafe dan restoran. Namun belakangan, muncul kabar bahwa itu akan dibangun untuk Holywings.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pihak Pemerintah Kota Bogor bertindak tegas apabila ada penyalahgunaan tempat yang tidak sesuai dengan perijinan.

“Kita satu suara tentang masalah ini, dan kita akan pelajari lebih dalam untuk kemudian berkoordinasi dengan Pemkot agar bisa mengambil langkah-langkah yang tepat,” tandas Atang.

Foto: Audiensi FMPB bersama Pimpinan DPRD Kota Bogor

Sumber: suaraislam.id