Edy Mulyadi Anggota PWI Jaya
Senin, 31 Januari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jaya, Sayid Iskandar menegaskan, Edy Mulyadi adalah anggota PWI Jaya. Ia teregistrasi dengan Nomor anggota 09.00.19895.21M, dan berlaku sampai 4 November 2023.
"Edy Mulyadi mengikuti orientasi wartawan tahun 2021. Sebelumnya pernah menjadi anggota PWI, tetapi tidak berlaku lagi karena tidak pernah diurus yang bersangkutan. Makanya, harus ikut orientasi dan kartu yang dimilikinya sekarang anggota muda," kata Sayid, kepada FNN melalui telefon, Senin, 31 Januari 2022.
Menurut Sayid, kartu keanggotaannya bisa gugur, jika Edy kelak dinyatakan bersalah oleh pengadilan. "Setelah putusan hukum berkekuatan tetap, maka akan disidangkan di Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya. DK inilah yang akan memutuskan menggugurkan atau mencabut keanggotaannya, jika sudah berkekuatan hukum tetap," kata Sayid kepada FNN.
Mengenai kasusnya, ia menghormati dan mempersilahkan Edy mengikuti proses hukumnya. Adapun tentang ucapannya sehingga dilaporkan ke polisi, Sayid mengatakan masih bisa diperdebatkan, apakah produk jurnalistik atau tidak.
"Yang berhak memutuskan apakah sebuah berita dan tayangan di media itu sebuah produk jurnalistik atau tidak adalah Dewan Pers," ucapnya.
Secara terpisah, Edy Mulyadi mengatakan siap menghadapi kasus hukum yang menimpanya. Yang terburuk sekali pun, ditahan ia sudah siap. "Risiko perjuangan," ujarnya.
Bukti kesiapannya itu ditunjukkan dengan membawa beberapa pakaian dan juga peralatan mandi.
Dia menegaskan, tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Penolakan itu, katanya mengingat biaya yang dibutuhkan sangat besar. "Pada saat ekonomi terpuruk akibat Covid-19 (Coronaviris Disease 2019), dan rakyat banyak yang menderita, kok pembangunannya dilanjutkan?" kata Edy.
Edy telah meluncur ke Bareskrim Polri sekitar pukul 8.35 dari suatu tempat. Ia berangkat bersama Herman Kadir yang menjadi koordinator pengacaranya.
Rencananya, mereka terlebih dahulu shalat Dhuha di Masjid yang berada di Bareskrim Polri. Setelah itu, persiapan menghadap penyelidik. Sebelum pemeriksaan, rencananya Edy menyampaikan keterangan pers. (MAI/FNN).
Sumber: FNN.CO.ID