FNN TV: Pernyataan Sikap Atas Dugaan Penistaan Agama oleh KSAD Dudung
Sabtu, 29 Januari 2022
Faktakini.info
*[LIVE DELAY] PERNYATAAN SIKAP DUGAAN PENISTAAN AGAMA OLEH JENDERAL. TNI DUDUNG ABDURRAHMAN| FNN TV*
https://youtu.be/fqdtCA2OoD4
=======================
Subscribe / Follow Official Account FNN TV:
YouTube: bit.ly/FNNTV
Instagram: https://www.instagram.com/officialfnntv
Tiktok: https://www.tiktok.com/@officialfnntv
Telegram: t.me/officialfnntv
Twitter: https://twitter.com/officialfnntv
=======================
Disclaimer :
- Dilarang menggunakan dan/atau mengunggah ulang video milik FNN TV tanpa seizin redaksi FNN TV
#fnn #fnntv #forumnewsnetwork
Yth. Rekan-Rekan Wartawan, Media, dan Masyarakat Indonesia
HAL : PERS RELEASE & PERNYATAAN SIKAP
Assalamualaikum wr. wb.
Kami para Ulama,Habaib, serta Advokat yang tergabung dalam KOALISI ULAMA, HABAIB & PENGACARA ANTI PENODAAN AGAMA (KUHAP APA), menyatakan bahwa prinsip hukum itu adalah mesti ditegakkan baik oleh individual maupun secara bersama - sama atau kelompok atau golongan semua komponen bangsa/ WNI terlebih tentunya oleh para aparatur atau para abdi pembela masyarakat dan negara yang memiliki tupoksi menindak para pelanggarnya dengan tindakan sesuai due procces serta equal atau tanpa pandang bulu dengan berpegang teguh merujuk rule of law atau konstitusi yang berlaku dan oleh karenanya Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Sdr. Dudung Abdurahman Seorang Perwira Tinggi yang berpangkat Jendral yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyatannya Jendral Dudung Abdul Rohman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban - kewajiban tupoksinya.
Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap dirinya sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui PUSPOMAD / DANPUSPOM Jakarta Pusat kemarin ( Terlampir ) Tanggal 28 Januari 2022
Untuk itu Kami KUHAP APA mengundang rekan2 media untuk meliput beberapa pernyataan sikap kami KUHAP APA tentang penegakan hukum yang riil terjadi saat ini, selain terhadap adanya dugaan pelanggaran yang diperbuat oleh Jend Dudung Abdul Rohman
Harapan Kami terhadap maraknya peristiwa delik penodaan agama , ujar kebencian dll yang dilakukan oleh oknum individu - individu dan atau kelompok yang terdapat jelas dan banyaknya fenomena penegakan hukum terhadap pelaku atau para pelakunya memiliki kesan kuat adanya pembiaran dan kebal hukum, dan untuk cita cita hukum keadilan serta kepastian hukum ini adalah merupakan tugas dari kita semua sebagai anak bangsa salah satunya sebagai tugas KUHAP APA
atas perhatiannya dgn segala keterbatasan kami dikarenakan masih masa pandemi kami sampaikan permohonan maaf kami dan kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Hormat kami
Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penistaan Agama (KUHAP APA)
Ttd
Koordinator
Damai Hari Lubis, SH