FPPJ: Polisi Jangan Tunggu Lama-lama, Tangkap Ferdinand!

 




Kamis, 6 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Ferdinand Hutahaean diminta segera diproses polisi.

"Polisi jangan tunggu lama-lama, segera tangkap Ferdinand," kata Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah alias Rian diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/1/2022).

Rian berpandangan, cuitan Ferdinand soal 'Allahmu lemah' di Twitter sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia. Cuitan tersebut tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat Islam.

“Karena cuitannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT," kata Rian.

Bahkan Rian meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh Ferdinand.

"Namun umat Islam tetap harus bersabar, tidak terpancing emosi dan tetap mengendalikan diri," demikian Rian.

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1), Haris Pertama menyerahkan dua flashdisk berisi potongan gambar cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter yang diduga berisikan ujaran kebencian berbasis SARA dan berita bohong.

Adapun cuitan Ferdinand yang dipersoalkan itu kini jadi trending di Twitter dengan tanda pagar #TangkapFerdinand. Warganet mengecam Ferdinand.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis akun @FerdinandHaean3. 

Sumber: rmol.id