Gus Arya Mengaku Tuhan Adalah Delik Umum
Ahad, 16 Januari 2022
Faktakini.info
Damai Hari Lubis
Mujahid 212
Tanpa Adanya Pengaduan atau Pelaporan Gus Arya dapat Segera Ditangkap
Kalau bangsa dan negara ini masih fanatis dengan ideologli Pancasila dan berdasarkan UUD. 1945 dan melindungi semua agama serta mendambakan perdamaian abadi tentu Gus Arya yang mengaku Tuhan sudah pasti ditangkap, tanpa perlu adanya pihak pengadu atau menunggu masyarakat untuk melaporkan, karena korbannya adalah seluruh ummat beragama di negara ini
Dan sepatutnya Penegak Hukum Polri refleks atau sigap segera menangkapnya sebagai bentuk proses hukum terhadap ucapan atau perilaku dirinya, karena video dirinya mengaku Tuhan dimaksud adalah tidak patut serta bentuk devide et empera atau upaya pecah belah bangsa ini, dan telah banyak beredar di media sosial