Gus Arya Mengaku Tuhan Adalah Delik Umum

 




Ahad, 16 Januari 2022

Faktakini.info 

Damai Hari Lubis

Mujahid 212

Tanpa Adanya Pengaduan atau Pelaporan Gus Arya dapat Segera Ditangkap

Kalau bangsa dan negara ini masih fanatis dengan ideologli Pancasila dan berdasarkan UUD. 1945 dan melindungi semua agama serta mendambakan perdamaian abadi tentu Gus Arya yang mengaku Tuhan sudah pasti ditangkap, tanpa perlu adanya pihak pengadu atau menunggu masyarakat untuk melaporkan,  karena korbannya adalah seluruh ummat beragama di negara ini

Dan sepatutnya Penegak Hukum Polri refleks atau sigap segera menangkapnya sebagai bentuk proses hukum terhadap ucapan atau perilaku dirinya, karena video dirinya mengaku Tuhan dimaksud adalah tidak patut serta bentuk devide et empera atau upaya pecah belah bangsa ini, dan telah banyak beredar di media sosial