Habib Bahar Langsung Ditahan Polda Jabar, Ini Komentar Masyarakat

 



Selasa, 4 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Setelah diperiksa selama hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung oleh tim penyidik pada Senin malam, pukul 23.30 WIB dan kemudian langsung ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (3/1) malam mengatakan Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE(Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Kombes Arief menyampaikan, dengan penetapan tersangka itu, Habib Bahar langsung dilakukan penangkapan dan segera ditahan. Sebab, kata dia, ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.

Selain Habib Bahar, menurutnya lagi, pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka. TR diterapkan dengan pasal yang sama. Arief menjelaskan proses hukum terhadap Bahar itu berdasarkan adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Habib Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

Sebelum memasuki Mapolda Jabar Habib Bahar menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah mangkir dari segala bentuk panggilan pihak aparat kepolisian. 

Hanya saja ia mengungkapkan keheranannya mengapa proses hukum terhadap dirinya behitu cepat, sementara berbagai pelaporan umat Islam terhadap orang-orang yang diduga telah menistakan agama Islam ternyata tidak berlanjut. 

Ia menyatakan jika ia langsung ditahan melalui proses hukum yang sedemikian cepat ini, berarti Demokrasi dan keadilan telah mati di negeri ini. Dan ia mengajak seluruh rakyat untuk menyuarakan terus kebenaran dan jangan tunduk kepada kezaliman. 

"Jika nanti saya tidak pulang dan langsung di tahan maka ketahuliah bahwa Demokrasi dan keadilan di negeri ini sudah mati!!  Wahai Bangsaku.. wahai Rakyatku.. khususnya umat Islam, para ulama dan para Habaib bukalah mata kalian suarakan trus kebenaran dan Jangan tunduk kepada  Kedzaliman!", ujar Habib Bahar. 

Berikut ini Komentar para netizen menanggapi penahanan Habib Bahar, dikutip oleh Faktakini.info dari Halaman Republika, Selasa (4/1).


Dody Rahmadi 

Cepat dan kilat prosesnya,

Klo harum nasiku sdh setahun ngga ada perkembangan.

Ya Allah lindungilah para ulama dan habaib kami.


Henranurjaya Karsadinata

komen2 ttg kedzoliman penguasa lbh baik lsg doakan saja yuk utk keselamatan  umat islam/rakyat dan kebinasaan/kehinaan penguasa dzolim.


Maryoto Baroto Tejo

Inilah Hukum di Negara +62 digunakan untuk membungkam Rakyat yg tidak disukai oleh Penguasa... Selamat menikmati Hadiah dari Rezim di awal Tahun Baru 2022... Teruskan Kedzoliman kalian, mudah²an segera turun jawaban dari Penguasa Alam semesta ini...


Asep Sudiana

Lakukan sesuka kalian...ingat semua ada perhitungannya dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT


Ahmad Kamal

Innalillahi... mau jadi apa negeriku ini. Kemungkaran dipertontonkan. Pemimpinnya diam saja. Astaghfirullah


Kang Yadi Ja'a

Langsung saja kalau bukan sama golongam nya,

Itu kasus abu janda cs cam mana???


Akang Ganjar

Menangkap HBS dan HRS adalah jalan cepat menuju karier yang lebih tinggi.


Ferdydi

Sama ulama garang, giliran sama abu janda, Desi, AA, kok kyaknya lambat y


Amin Haka

Kasus ujaran kebencian denny siregar di jawa barat...kok bisa mandek..ada apakah gerangan?


Herman Aher

Hukum wani Piro', para pejabat penyebar hoax dan kebohongan yg lain kapan ditangkap, seperti yg bilang punya duit 11 ribu T😂😂😂


Muhamad Ali

Teruslah berbuat zolim, orang yg ingin meluruskan yg salah malah dijadikan tersangkah malah yg bikin gaduh melenggang kangkung. Ketidak adilan Hukum sungguh menjadi2 di negeri ini. Allah tidak akan mendiamkan orang yg zolim, akan ada hukuman berat bagi mereka baik di dunia apalagi di akherat nanti.


Si Sandi Pasanda

Berawal dari seorang petinggi TNI yg sok tahu, bicara ngaur tentang Allah, berlanjut perwira yg mengintervensi main jemput sementara itu tugas kepolisian. Ya sudahlah disaat para pemimpin sudah tidak amanah diap2 kehancuran di depan mata.


Dani Akmaliana

hebat ya langsung proses dan jadi,sedangkan si abu jendol sama desi ga ada kabarnya🤣😂


Ihsan Nurul Iman

Terus terang saya tidak lg percaya sama polri  akan adil saya lebih apresiasi satpam bca


Miftah Ayah Madina

Kita umat Islam harus banyak bersabar di tengah kondisi pemimpin yang tdk mengenal islam. Sekarang banyak orang mengaku ulama, bahkan seorang TNI pun yang ilmunya sebatas kata gurunya. Mereka seperti itu karena merasa mempunyai jabatan, wahai anak keturunan adam jabatan titipan apa kamu tdk sadar tingkah laku dan ucapan anda itu menjadi ikutan. Kelak dimintai pertanggungjawabannya. Apa kalian tdk ingat kematian sebaik baik peringatan.


Agus Yahya 

Kita rakyat sangat HERAN, kenapa kalau fihak ulama yang dilaporkan langsung diproses, bahkan langsung DIPENJARA.

TAPI kalau PIHAK LAIN yang dilaporkan oleh umat Islam, MEREKA BEBAS AJA.

SANGAT TIDAK ADIL.


Sudirman Dirman

Deny Siregar yg dilaporkan rakyat dan Abu janda jelas jelas mengujar kebencian dan penodaan agama samapai sekarang bebas bebas aja sudah jelas bagai mana pelaksaana hukum di negara ini..ingat penguasa jabatan anda ada batas waktunya suatu saat anda jadi rakyat juga dan akan di perlakukan yg sama karena tdk menegakkan keadilan..


DindaRyan Momz

Jndrall balihooo mnunjukkn giginya, jgn pilih, dgr2 calon gubernur dki, amit2..Bp. Anies de best lah, Negarawan..dikritik tak prnh trsinggungg👍👍


Akmar Kholid

Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (Ibrahim: 42)


Ucu Syamsul

Kasus Deni Siregar yang menghina santri sampe sekarang ga ada kelanjutannya , hukum hanya milik penguasa dan konco2nya


Thomas Edison Jzikr

setiap orang sama kedudukannya dimata hukum, tapi TIDAK SAMA PERLAKUAANYA di dihadapan PARA PENEGAK HUKUM, keadilan hukum tergantung DIPOSISI mana anda berada & disesuaikan dg "SELERA" sang penguasa🤣