Kasus Habib Bahar bin Smith: Cermin Ketidakwarasan Para Penegak Hukum

 



Selasa, 4 Januari 2022

Faktakini.info

*Kasus Al Habib Bahar Bin Ali bin Smith: Cermin Ketidakwarasan Para Penegak Hukum.*

Oleh 

*KH. Tb. Abdurrahaman Anwar Al Bantany.*

( Pimpinan Ponpes Darul Anwar & Fungsionaris Front Persaudaraan Islam (FPI) ) 

Sangat jelas dan terasa sekali bahkan nyata di Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwa ungkapan _"Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas"_. 

Berbagai kasus yang menimpa Para Ulama dan Habib terkhusus kasus yang menjerat Al Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) dan Al Habib Bahar bin Smith (HBS), saat ini secara sengaja mempertontonkan kedzoliman yang terbuka dan kesewenang-wenangan yang sistimatis kepada seluruh Rakyat Indonesia. 

Tugas Al Habib Bahar bin Smith sudah benar dan sesuai dengan fungsinya menyampaikan kebenaran, pencerahan, nasehat, koreksi dan kritikan atas berbagai macam kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, karena itu adalah tugas pokok para Ulama. 

Ketika kebijakan pemerintah baik dan benar, maka Ulama akan mendukung dan mengawalnya, ketika kebijakan aparatur pemerintah menyimpang dan nyeleweng, maka akan dinasehati, dikritisi dan koreksi. 

Ceramah Habib Bahar bin Smith sudah sesuai ajaran Islam ketika ada tokoh yang menistakan dan menghina Agama Islam maka wajib dikritisi. 

Contoh kasus; Jenderal Dudung Abdurrahman dengan leluasa mengatakan bahwa Tuhan kita bukan orang Arab, kalimat tersebut bermuatan unsur penodaan dan penistaan terhadap Tuhan yang disamakan dengan Makhluk. 

Di situlah Habib Bahar bin Smith memberikan nasehat kepada Bapak KSAD tersebut. 

Ceramah Habib Bahar bin Smith yang menjadi bagian kritikan tersebut berbalik 180 derajat bukannya KSAD yang jadi terlapor malah Habib Bahar bin Smith yang jadi terperiksa oleh pihak kepolisian. 

Dari ceramah Habib Bahar bin Smith tersebut menuai kecaman dari oknum tertentu, teror, intimidasi dan lain-lain yang menimpa atas diri HBS. Bukannya KSAD yang jadi tersangka, malah HBS yang jadi tersangka, dan ditahan pihak Kepolisian.

Pertanyaan kita saat ini? Apakah ada upaya membenturkan HBS dengan TNI saat ini?

Jika ada siapa yang diuntungkan dengan peristiwa tersebut? 

HBS sangat mencintai NKRI dan TNI, jadi sangat mustahil jika HBS akan berbenturan dengan TNI. 

Pada prinsipnya semua Ulama, Habib, Kyiai, terlebih HBS tidak diragukan kecintaa nya kepada NKRI dan TNI. 

Jadi jika HBS dianggap sebuah kasus melawan hukum ini adalah sangat mengada-ada, dan itu bagian dari buruknya penegakan hukum di Negeri Indonesia. 

Banyak kasus-kasus yang besar membelit bangsa ini yang harus segera diselesaikan, seperti kasus Teroris Papua, Korupsi, Penistaan dan Penodaan Agama, dan kasus-kasus Fundamental lainnya.

Kenapa mesti dibalik bahwa yang seharusnya dikasuskan ternyata tidak pernah ditindak lanjuti malah yang bukan kasus dijadikan sebuah kasus.

Dimana adanya kewarasan dan keadilan saat ini?

Apapun alasannya, baik itu yang menyangkut ceramah soal KSAD maupun yang menyangkut KM50, sedetikpun HBS tidak layak untuk jadi tersangkat dan ditahan.