Komisi III DPR Protes Penangkapan Munarman ke BNPT: Apa Karena Dia FPI?
Selasa, 25 Januari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Semakin banyak pihak yang mengutarakan keheranannya bagaimana bisa sosok seorang pejuang HAM seperti Munarman kini mendadak malah dituding sebagai teroris bahkan sampai dikait-kaitkan ke jaringan ISIS dan sebagainya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa melayangkan protes ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu.
Hal tersebut disampaikan Desmond dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).
"Pertanyaannya, apakah karena dia [Munarman], FPI sesudah terlarang, dia dikenakan antiteroris. Atau memang dia teroris ini yang belum jelas bagi saya," kata Desmond kepada Boy.
Desmond mengaku kaget dengan penangkapan Munarman yang dituding terkait jaringan terorisme di Indonesia. Ia menyebut Munarman merupakan sahabatnya saat masih aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Menurutnya, beberapa anggota Komisi III DPR juga pernah aktif di lembaga tersebut, seperti politikus PPP Arsul Sani, politikus NasDem Taufik Basari, politikus Demokrat Benny K Harman, politikus PAN Sarifuddin Suding.
Selama aktif di LBH, Politikus Gerindra itu mengungkapkan bersama Munarman kerap membela rakyat kecil. Menurutnya, setelah itu Munarman melanjutkan jalan perjuangan lewat FPI.
"Bagi saya sebagai teman dia, kaget, kenapa? Karena, ya di sini ada Pak Arsul senior saya di LBH, ada junior saya Taufik Basari. Ada Benny Harman, ada Pak Suding enggak di sini? Kita orang yang dulu-dulunya adalah orang-orang yang dulunya di LBH," kata Desmond.
Desmond lantas mempertanyakan tudingan terorisme kepada Munarman. Menurutnya, Munarman tak layak dituduh terlibat aksi terosisme jika hanya terkait dengan salah satu jaringan. Kecuali, kata Desmond, mantan Sekretaris Umum FPI itu melakukan aksi teror yang merugikan negara.
"Kalau dia melakukan penindakan yang merugikan negara yang benar-benar teror. Harus dihukum seadil-adilnya," kata Desmond.
"Ini catatan bagi kita, saya khususnya yang melihat saya kaget, karena apapun dia teman saya. Ini tolong catatan saya ditanggapi. Bahwa apakah karena dia FPI dibilang teroris atau dia bagian dari jaringan teroris? Itu catatan dari saya," ujarnya.
Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme. Ia disebut telah berbaiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi dalam sejumlah kegiatan seperti di UIN Jakarta.
Namun, Munarman tegas membantah ikut melakukan baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi dalam acara yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang atau UIN Jakarta.
Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).
Foto: Desmond J Mahesa (Andri/Man)
Sumber: CNNIndonesia.com