KUHAP APA Laporkan Jenderal Dudung ke Puspomad
Sabtu, 29 Januari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait pernyataan 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Laporan itu disampaikan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat kemarin tanggal 28 Januari 2022," imbuhnya.
Laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Laporan itu dilakukan atas nama pelapor A Syahrudin.
Adapun Dudung dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung di dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier berjudul 'Seram‼️ Naik Darah Saya‼️ Ini NKRI Bung!!'. Video tersebut di publikasikan pada 30 November 2021.
Pelapor mempersoalkan pernyataan Dudung yang menyatakan:
"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia'.
Damai mengatakan laporan itu dilayangkan Koalisi Ulama pada 28 Januari kemarin dan diterima oleh Agus Prasetyo. Dalam berkas laporannya, pelapor menilai secara sadar terlapor Jenderal Dudung menghina salah satu agama di NKRI, yaitu agama Islam. Terlapor mengatakan Tuhan sebagai orang (makhluk) yang bukan berasal dari Arab. Karena Tuhan (Allah SWT) bukanlah orang (makhluk), sehingga tidak terikat pada suku, ras, tertentu.
Lebih lanjut Damai Hari Lubis menambahkan, selain mendesak pengusutan kasus Jenderal Dudung, Koalisi Ulama mendesak agar kasus penembakan Km 50 di Tol Cikampek juga ditindak tegas hingga membongkar pelaku utama.
"Harapan Kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama, ujar kebencian, dll yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan/atau kelompok yang ada dapat dituntaskan secara due process dan equal dengan berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional," ujarnya.
Berikut ini pernyataan KUHAP APA selengkapnya.
Kami para ulama, habaib, dab advokat yang tergabung dalam KOALISI ULAMA, HABAIB dan PENGACARA ANTI PENODAAN AGAMA (KUHAP APA), menyatakan bahwa prinsip hukum itu adalah mesti ditegakkan baik oleh individual maupun secara bersama-sama atau kelompok atau golongan semua komponen bangsa/WNI terlebih tentunya oleh para aparatur atau para abdi pembela masyarakat dan negara yang memiliki tupoksi.
Untuk menindak para pelanggarnya tanpa pandang bulu dengan berpegang teguh merujuk rule of law atau konstitusi yang berlaku dan oleh karenanya Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh saudara. Jenderal Dudung Abdurahman seorang perwira tinggi yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD.
Tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyatannya Jendral Dudung Abdul Rohman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban – kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab.
Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jend Dudung sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui PUSPOMAD / DANPUSPOM Jakarta Pusat kemarin ( Terlampir ) Tanggal 28 Januari 2022 hanya.
Untuk itu, kami KUHAP APA menyampaikan beberapa pernyataan sikap kami selain terhadap dugaan pelanggaran yang diperbuat oleh Jend Dudung Abdul Rohman,yang melibatkan Deddy Corbuizer agar diusut tuntas oleh Puspomad dan atau Danpuspom terkait pernyataannya “Tuhan Bukan Orang Arab” juga pernyataan sikap terhadap penegakan hukum oleh pihak Polri secara umum di antaranya selain tragedi Km 50 yang penyerta lainnya yang “masih tersembunyi” termasuk aktor utama atau intelektual dadernya semua dapat diungkap serta menyampaikan tentang kebutuhan bangsa ini akan revolusi ahlak.
Agar terus dilakukan utamanya bagi para pejabat pemerintahan termasuk presiden dan para pejabat kabinet dan pejabat tinggi lainnya yang ada. Harapan kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama , ujar kebencian dan lain-lain yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan atau kelompok yang ada dapat dituntaskan secara due proses dan equal dgn berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional. (AHM)
Sumber: detik.com, keuangannews.id
Kegiatan ini juga diliput oleh FNN TV. Sebagai berikut:
LIVE DELAY PERNYATAAN SIKAP KUHAP APA, ATAS DUGAAN PENISTAAN AGAMA JENDERAL DUDUNG
https://youtu.be/fqdtCA2OoD4