Laporkan Ferdinand Hutahaean, Puluhan Warga Medan Datangi Polda Sumut
Sabtu, 8 Januari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Warga Kota Medan bernama Irman Arief melaporkan Ferdinand Hutahaean karena cuitan 'Allahmu lemah' ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Irman menyebut cuitan Ferdinand itu telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Irman Arief melaporkan Ferdinand ke SPKT Polda Sumut pada Jumat (7/1/2022). Dia datang bersama pengacaranya dari Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KAUM).
Laporan Irman itu tertuang pada laporan nomor: STTLP/B/32/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Dalam laporan itu disebut telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 ayat 2 Jo 45 dan 156 A KUHP dan Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946.
Dalam laporan itu, pelapornya adalah Irman Arief dan terlapornya, Ferdinand Hutahaean, pengguna akun twitter @ferdinandHaean3.
"Kita datang kemari mendampingi seorang warga negara yang bernama Irman Arif atas adanya cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyatakan kasihan sekali ternyata 'Allahmu lemah'," kata pengacara Irman, Mahmud Irsad Lubis kepada wartawan.
Irsad menyebut setelah ditelaah, cuitan yang dilontarkan Ferdinand diduga telah bertentangan dengan hukum. Selain itu, telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
"Setelah kami analisa secara mendalam dan secara hukum. Maka cuitan tersebut menurut hemat kami bertentangan dengan Pasal 45 a ayat 2 dan juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU 19 Tahun 2016 tentang ITE," sebut Irsad, yang juga ketua KAUM.
"Yang kedua, bahwa cuitan itu juga yang menyatakan ternyata 'Allahmu lemah' itu merupakan ujaran kata-kata bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat karena itu bertentangan dengan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang pemberlakuan peraturan hukum pidana," ujar Irsad.
Kemudian, cuitan itu pun disebut Irsad konotasinya diduga ditujukan kepada umat Islam. Dia menyebut hal itu telah melanggar tentang penistaan agama.
"Itu merupakan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 156 Jo pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama," sebut Irsad.
Irsad mengatakan pihaknya taat dan patuh terhadap hukum. Dengan demikian, dia mendampingi Irman membuat laporan ke Polda Sumut.
"Kita berharap agar orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti ini untuk segera ditangkap dan ditahan," ucap Irsad.
Selain itu, Irsad juga angkat bicara soal Ferdinand mengaku bahwa dirinya telah mualaf. Irsad pun tidak menghiraukan pengakuan dari Fedinand Hutahaean tersebut.
"Permasalahan dia mengaku mualaf dan sebagainya itu urusan dia. Ini proses sudah sidik. Sidik itu artinya dimuka kepolisian tindak pidananya sudah terjadi. Tinggal ambil dua alat bukti, bisa keterangan saksi, bisa Twitter, dan sebagainya yang kita screenshot. Cukup tentukan sebagai tersangka. Kalau sudah tersangka, tangkap dia dan tahan," ujar Irsad.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand.
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar TangkapFerdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner. Ferdinand juga minta maaf.
"Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, 'Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah'. Kira-kira seperti itu intinya," kata Ferdinand.
Terbaru, Ferdinand Hutahaean mengatakan dirinya sudah menjadi mualaf sejak 2017. Hal itu disampaikan Ferdinand saat ditanya wartawan, melalui aplikasi percakapan, mengenai apakah dia akan memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (10/1) pekan depan. Ferdinand mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Dalam rangkaian pernyataan yang sama, dia mengaku seorang muslim.
"Orang tidak pernah tabayun, bertanya kepada saya, saya itu siapa? Saya ini juga sebagai seorang muslim, sudah mualaf sejak 2017 ya. Jadi aneh bagi saya ketika ada orang Islam merasa dilecehkan agamanya, ketika saya menyatakan Allah orang Islam itu kuat, meskipun saya tidak menyebut agama di sana, karena memang saya tidak sedang bicara tentang konteks agama. Tetapi bicara tentang Tuhan, bicara tentang Allah," ujar Ferdinand via voice note kepada wartawan, Jumat (7/1).
Sumber: detik.com