Mayoritas Rakyat Tak Ingin Pemilu 2024 Diundur
Sabtu, 22 Januari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Hingga saat ini belum ada konsensus di antara para penyelenggara negara, baik pemerintah maupun DPR untuk mengundurkan jadwal pemilu.
Isu pengunduran jadwal pemilu juga bukan aspirasi yang datang dari kalangan massa.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menyikapi pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia yang mengklaim kalangan pengusaha menginginkan pengunduran pemilu ke tahun 2027.
"Para pendukung pengunduran jadwal pemilu menggunakan preseden sejarah perubahan jadwal pemilu 2002 ke 1999. Tapi yang harus diingat, konteks politik dan sosial kala itu sangat berbeda dengan sekarang," kata Sirojudin dalam Webinar Moya Institute bertajuk 'Pandemi dan Siklus Politik Indonesia Jelang 2024', Jumat (21/1).
Sirojudin berujar, kala itu ada krisis multidimensi yang dialami Indonesia sejak 1997 hingga melahirkan era reformasi pada 1998.
Ketidakpercayaan pada pemerintahan transisi maupun MPR/DPR hasil Pemilu 1997 sangat tinggi di kalangan masyarakat atau massa. Sehingga, para elite penyelenggara negara pun bersepakat untuk memajukan jadwal Pemilu menjadi 1999.
"Kondisi seperti itu tak terjadi saat ini. Survei kami pada September 2021 lalu menunjukkan 82,5 persen responden menghendaki pemilu tetap dilaksanakan pada 2024," lanjut Sirojudin.
Dalam diskusi yang sama, pengamat politik Komaruddin Hidayat menyatakan, proses pendewasaan demokrasi telah terjadi saat ini. Masyarakat mulai kritis terhadap pemerintah dan partai-partai politik, termasuk dalam hal sirkulasi kepemimpinan nasional.
"Masyarakat mulai mampu memilah mana pemimpin atau partai politik yang mengecewakan. Mereka juga mengetahui mana calon pemimpin berkualitas bagus namun sulit untuk maju karena tak diakomodir oleh partai," tambah Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto mengingatkan berbagai pihak untuk tidak bermain 'api' dengan mengusulkan hal yang sejatinya di luar hukum dan konstitusi, seperti pengunduran jadwal pemilu.
"Kecuali ada situasi yang sangat darurat, mungkin perubahan besar itu bisa dimaklumi. Tapi saat ini khan tidak terjadi demikian," tutup Hery.
Foto: Sirojudin Abbas
Sumber: rmol.id