MUI: Pernyataan Ferdinand Penuhi Unsur Penistaan Agama, Wajib Ditindak Tegas

 



Rabu, 5 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menilai cuitan kontroversial pendukung keras Jokowi, Ferdinand Hutahaean (FH), telah memenuhi unsur penistaan agama.

Sebelumnya, melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat mencuit, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

“Pernyataan Ferdinand Hutahaean di atas sudah memenuhi unsur penistaan agama,” tegas Kiai Muhyiddin melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Rabu (5/1/2022).

Menurut Kiai Muhyiddin, pemerintah terutama pihak penegak hukum yaitu kepolisian wajib segera mengambil tindakan tegas, cepat dan terukur sesuai dengan UUD yang berlaku.

Ia pun berharap kasus ini tidak dibiarkan. “Pembiaran terhadap prilaku penistaan tersebut pasti akan memicu terciptanya instabilitas nasional dan kekacauan di mana umat Islam yang marah bisa menggunakan cara street justice untuk menghakimi penista agama,” jelasnya.

“Apalagi saat ini emosi mereka sudah mulai terbakar dengan penahanan Habib Bahar Smith. Kita bisa melihat respon masyarakat yang memblokade jalan menuju Bandung sebagai bentuk kemarahan mereka,” tambah Kiai Muhyiddin.

Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah Muhammadiyah itu mengatakan bahwa di negara barat saat ini Islamofobia (gerakan kebencian kepada Islam) sudah ada aturan yang melarangnya.

“Jika di Amerika Serikat sebagai negara sekuler sudah punya UU tentang Islamphobia dengan pembentukan kantor khusus, maka pernyataan FH bisa dikategorikan sebagai bagian dari UU anti Islamphobia,” jelas Kiai Muhyiddin.

Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu menilai bahwa penangkapan adalah terapi terbaik untuk mendinginkan suasana dan menghindari kekacauan yang bisa menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara.

“Pemerintah harus hadir untuk mengatasi masalah yang dihadapi rakyat yang sampai saat ini masih belum bangkit dari krisis multidimensional sejak tahun lalu,” tandas Kiai Muhyiddin.

Ferdinand telah mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata bekas politisi Partai Demokrat itu, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Baca juga: Brigade Muslim Indonesia Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulsel

“Kalau ada yang merasa tersinggung dan mengganggu saya mohon maaf. Tapi saya tidak ada maksud untuk menyerang dan menghina Tuhan,” kata Ferdinand.

Ferdinand sendiri telah dilaporkan ke kepolisian oleh organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Makassar, Sulawesi Selatan. Ferdinand dilaporkan di Mapolda Sulsel dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel per tanggal 5 Januari 2021.

Sumber: suaraislam.id