Pemilu 14 Februari 2024, Komisi II Sepakat dan Minta Seluruh Fraksi Beri Dukungan

 




Senin, 27 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Gayung bersambut. Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemilu pada 14 Februari 2024 direspons positif oleh pihak legislatif.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan kesepakatannya mengenai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024, sebagaimana diusulkan Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat kerja bersama Komisi II dan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Senin (24/1).

"Kita sudah mendengarkan kesepakatan satu tanggal, alhamdulillah sudah terjadi dan disulkan sama yaitu 14 Februari, walaupun dari masing masing ada catatan, dari Mendagri ada tahapan yang perlu kita kritisi,” ucap Doli saat memimpin rapat.

“Saya, pimpinan, anggota Komisi II, juga bisa memberikan masukan,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan, jika seluruh anggota sepakat dengan tanggal tersebut, maka seluruh fraksi perlu memberikan dukungan.

“Ketika pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah bisa mencapai kata sepakat saya kira kita semua berikan dukungan,” jelasnya.

Seperti disampaikan Ketua KPU, Ilham Saputra, keputusan melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024 dirasa sudah pas dibandingkan tanggal lainnya. Sehingga KPU mengusullkan kepada parlemen, penyelenggaraan pemilu jatuh pada 14 Februari 2024.

"Jadi 14 Februari tahun 2024 tetap hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun dari setiap tahapan Pemilu. Kemudian 14 Februari juga pernah juga kita usulkan dalam konstitusi pertama antara KPU pemerintah dan DPR RI.Dari situ sudah sempat kita usulkan 14 Februari. 1 Februari, dan 24 Februari,” tandasnya. 

Sumber: rmol.id