Sudahlah KSAD Dudung, Bukankah Lebih Baik Kita Ngopi?





Sabtu, 29 Januari 2022

Faktakini.info

*SUDAHLAH JENDERAL, BUKANKAH LEBIH BAIK KITA NGOPI ?*

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

_"Saya tidak bisa adakan pengejaran, adakan ini, saya tidak bisa, itu kewenangan Panglima TNI,”_

*[KSAD Dudung Abdurahman,  Kamis 27/1]*

Tiga prajurit TNI AD dari Satgas Kodim YR 408/Sbh gugur saat kontak tembak dengan Kelompok Separatis Teroris Papua di Desa Tigilobak, Distrik Gome, Kab Puncak, Papua, pada Kamis (27/1). KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerangkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengejaran terhadap KTSP tersebut.

Menurutnya, kewenangan KSAD hanya sebatas menyiapkan personel di Papua. Selebihnya kewenangan operasional dijalankan Panglima TNI Andika Perkasa.

Entahlah, apa makna opal apel yang baru saja disiagakan Jenderal Dudung di Monas. Apa pula, maksud dari tereakan radikal radikul. 

Kalau berdalih bukan kewenangan, tentu dudung tak perlu mengerahkan pasukan di medan Petamburan untuk menurunkan Baliho. Sebab, tak ada tupoksi tentara turunkan Baliho. Kalaupun dilibatkan, cukup mengawasi, bukan menurunkannya sendiri. Tidak perlu orang Garnisun yang dikerahkan, itu norak banget.

Korban di Papua itu tentara AD, bukan Banser.  Menjadi kewenangan panglima AD dalam hal ini KASAD untuk melindungi prajuritnya, termasuk melakukan serangan balasan untuk membela kehormatan prajurit.

Kalau setiap prajurit gugur, komandannya cuci tangan dengan bilang bukan kewenangannya, lalu kewenangan dia dimana ? kasih pidato sambutan ? Lantik pasukan ? seremoni kedinasan ? 

Semestinya, tetap mengedepankan pembelaan. Misalnya, dengan mengatakan :

_"kami sangat mengecam peristiwa ini. Prajurit TNI membela kedaulatan, penyerangan ini sangat radikal. Kami akan lakukan tindakan balasan sebagai bentuk pembelaan kedaulatan dan marwah prajurit. Untuk teknis lebih lanjut, kami tetap akan berkoordinasi dengan panglima TNI, meminta persetujuan, arahan dan perintah lebih lanjut"_

Begitu lumayan cakep. Menentramkan keluarga korban prajurit yang gugur, menentramkan anggota TNI AD dan keluarganya secara umum, dan menentramkan segenap rakyat. Kalau sikapnya terkesan buang badan, segenap prajurit dan keluarganya menjadi cemas.

Atau mungkin karena Dudung Abdurahman merasa sungkan ? Karena pernah mengunggah ungkapan 'saudara' kepada OPM ?

Entahlah, penulis jadi teringat lagu Pak KASAD 'ayok ngopi'. Sebaiknya, Pak Kasad Gopi saja. Tidak perlu bikin opal apel tereak radikal radikul. 

Ayo Pak KASAD, ngopi dulu. Pak Pengacara ini mau ngopi juga. [].