TA Habib Bahar: Permohonan Penjelasan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Tajul Alawiyin
Senin, 31 Januari 2022
Faktakini.info
Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith
Bogor, 27 Januari 2022
Lamp : Foto Copy Surat Kuasa
Perihal : Permohonan Penjelasan Perkembangan Penanganan Perkara
Atas Laporan Polisi No. LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang
Tanggal 31 Desember 2021
Kepada Yang Terhormat,
Kepala Kepolisian Sektor Kemang Resor Bogor
di
Tempat
Dengan hormat,
Perkenankan kami, Para Advokat yang tergabung dalam Tlm Advokasi Habib Bahar, beralamat di Gedung PPIB (Pusat Pengembangan Islam Bogor), Masjid Raya Bogor, Gedung PPIB, Jalan Raya Pajajaran No. 10, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami M. JALALUDIN berdasarkan surat kuasa tanggal 27 Januari 2022 (terlampir). Untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan klien kami, dengan ini menyampaikan sebagai berikut :
Bahwa Klien Kami telah melaporkan kejadian perkara Perbuatan tidak menyenangkan dan diteror serta intimidasi, tempat kejadian Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Kp. Pabuaran RT001 RW009 Desa Pabuaran, Kec. Kemang Kabupaten Bogor, dengan laporan polisi No. LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang, Tanggal 31 Desember 2021;
Bahwa demi terwujudnya prinsip equality before the law persamaan di hadapan hukum maka kami penasihat hukum memohon kepada pihak Kepolisian segera menindaklanjuti pelaporan klien kami mengingat kejadian tersebut sudah dilaporkan sejak tanggal 31 Desember 2021 atau tepatnya sebulan yang lalu. Karena disisi lain penanganan perkara pelaporan Habib Bahar Bin Smith dilakukan super kilat yang hanya membutuhkan waktu 17 hari saja dari pelaporan hingga pemeriksaan yang berujung penahanan;
Bahwa demi tegaknya hukum dan rasa keadilan kami memohon kepada pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas Perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin secara tuntas sehingga terungkap jelas motif, pelaku, serta aktor intelektualnya;
Oleh karena itu kami atas nama kuasa hukum menyampaikan Permohonan Penjelasan Sejauh Mana Perkembangan Penanganan Perkara Atas Laporan Polisi No. LP/B/227/XII/2021/ Sektor Kemang Tanggal 31 Desember 2021 kepada Kepala Kepolisian Sektor Kemang Resor Bogor.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
Kuasa Hukum
M. ICHWAN TUANKOTTA, S.H., M.H.
Tembusan Yth. :
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Komisi Kepolisian Nasional
Komnas HAM Republik Indonesia
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat
Kepala Kepolisian Resor Bogor
Arsip