Umat Islam Pembuang Sesajen Semeru Tertangkap

 




Jumat, 14 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Hadfana Firdaus, umat Islam yang membuang dan penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru tertangkap. Hadfana tertangkap di Bantul.

"Iya betul (Hadfana tertangkap). Alhamdulillah berhasil diamankan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada detikcom, Jumat (14/1/2022).

Eka mengatakan yang melakukan penangkapan terhadap Hadfana adalah Ditreskrim Polda Jatim. "Dari Ditreskrim yang berhasil mengamankan, diback up penuh kita sama Polda Jatim," kata Eka.

Eka juga membenarkan jika Hadfana ditangkap di Bantul. "Betul, masih proses sepertinya malam ini juga," tandas Eka.

Sebelumnya, video viral berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan tutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Ada dua sesajen yang terlihat yakni buah dan nasi yang masing-masing berada di wadahnya.

Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ujarnya.

Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh.

Dari informasi yang dihimpun, Hadfana diamankan di gang Dorowati, Pringgolayan, banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB.

Sebelumnya Wasekjen MUI Muhammad Ziyad menegaskan persembahan kepada jin atau setan dilarang di dalam ajaran islam. Persembahan itu mendatangkan mudhorot dan merupakan perbuatan syirik. Hal ini yang harus diluruskan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Hanya saja ia menolak bila sesajen itu ditendang karena menurutnya tindakan tersebut tidak benar. Ia berharap yang digunakan adalah cara-cara persuasif seperti menasehati kepada pemberi sesajen. 

"Tentu saya menyesalkan tindakan tersebut. Harusnya tidak perlu dengan kekerasan dengan menendang. Dia bisa memberikan nasihat atau pendekatan yang baik terkait tradisi sesajen," kata Wasekjen MUI, Muhammad Ziyad saat dihubungi Republika, Senin (10/1/2022).

Ia menyatakan persembahan kepada jin atau setan memang tidak boleh di dalam ajaran islam. Persembahan itu mendatangkan mudhorot dan merupakan perbuatan syirik. Hal ini yang harus diluruskan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia menambahkan cara-cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Sehingga hal ini tidak patut dicontoh. Perbedaan dalam keyakinan memang harus diterima. Namun, jika tidak suka bisa dengan cara yang baik.

"Seperti, memberikan nasihat kalau di lokasi tersebut habis bencana jadi lebih baik memohon kepada Allah SWT, berdialog juga bisa serta membimbing mereka ke jalan yang benar," kata dia.

Foto: Hadfana (tangkapan layar)

Sumber: detik.com, Republika.co.id