(Video) Pernyataan Ulama Jatim Tentang Kasus Gus Nur dan Hb Bahar, Konfirmasi Rezim Jokowi Kriminalisasi Ulama

 



Sabtu, 1 Januari 2022

Faktakini.info 

*PERNYATAAN BERSAMA ADVOKAT, TOKOH, ULAMA DAN AKTIVIS SE JAWA TIMUR* 

*TENTANG* 

*KASUS GUS NUR DAN HABIB BAHAR BIN SMITH, KONFIRMASI REZIM JOKOWI KRIMINALISASI ULAMA* 

Pada akhir Desember tahun 2021, rezim Jokowi tidak henti-hentinya melakukan kriminalisasi terhadap Ulama. Beredarnya Surat Pemanggilan terhadap Gus Nur untuk di eksekusi Jaksa Surabaya dan Terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Habib Bahar Bin  Smith adalah bukti kriminalisasi ulama sedang dan terus terjadi di era kepemimpinan Jokowi.

Berkenaan dengan hal itu, kami Advokat, Ulama dan Aktivis se Jawa Timur akan membacakan pernyataan bersama.

Pembacaan Pernyataan dilaksanakan di Surabaya pada hari Jum'at, tanggal 31 Desember 2021, pukul 13.00 WIB disiarkan langsung di PKAD.

https://youtu.be/uReMjb8S0tc

https://youtu.be/uReMjb8S0tc

https://youtu.be/uReMjb8S0tc

Acara juga direlay oleh akun pejuang : mimbar tube, munjiyat channel, Salwa media channel, Esy Channel, Edy MulyadiChannel, Avengers Muslim Channel, Refly Harun dll.

*Pusat Kajian Dan Analisis Data*

Klik video: