Wawancara FNN TV dengan Marwan Batubara Terkait Pelaporan Ahok ke KPK

 



Sabtu, 15 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi dilaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presidium PNPK, Marwan Batubara mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ke KPK.

"Ini tadi tanda terimanya ya. Ini surat kita kepimpinan KPK," ujar Marwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (6/1).

Bukti dugaan korupsi Ahok yang diserahkan merupakan sebuah dokumen yang telah dibukukan oleh Marwan yang berjudul "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok".

"Intinya kita mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Ahok ini sudah pernah kita sampaikan, tapi oleh pimpinan lama itu tidak dituntaskan, malah ada yang dilindungi Ahoknya oleh pimpinan," kata Marwan.

Sehingga, dengan pimpinan KPK di era Firli Bahuri dkk ini, PNPK berharap bisa mengusut tuntas beberapa dugaan korupsi yang menjerat Ahok.

"Nah dengan pimpinan baru ini sebetulnya kita berharap ini dilanjutkan lagi. Pimpinan baru harapan kita semangat baru, sehingga Ahok itu benar-benar di proses secara hukum, karena alat bukti sudah lebih dari cukup," tegas Marwan.

Dalam buku tersebut kata Marwan, dibeberkan bukti-bukti tujuh perkara yang menjerat Ahok saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Berikut ini wawancara FNN TV dengan Marwan Batubara terkait hal itu.

AHOK DILAPORKAN PNPK KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) | FNN TV

https://youtu.be/20DngceH4eE

https://youtu.be/20DngceH4eE

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi dilaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

=======================

Subscribe / Follow Official Account FNN TV:

YouTube: bit.ly/FNNTV

Instagram: https://www.instagram.com/officialfnntv

Tiktok: https://www.tiktok.com/@officialfnntv

Telegram: t.me/officialfnntv

Twitter: https://twitter.com/officialfnntv

=======================

Disclaimer :

- Dilarang menggunakan dan/atau mengunggah ulang video milik FNN TV tanpa seizin redaksi FNN TV