Kaesang dan Gibran, Kemanakah Duo Terduga Korupsi Ini?

 



Rabu, 2 Februari 2022

Faktakini.info 

*KAESANG DAN GIBRAN, KEMANAKAH DUO TERDUGA KORUPSI INI ?*

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik

Terduga korupsi Kaesan Pengarep dan Gibran Rakabuming beberapa hari ini tidak muncul di pemberitaan media. Pasca dilaporkan oleh Ubedilah Badrun atas adanya dugaan korupsi, KKN dan Money Laundry (cuci uang), dua putera Presiden Jokowi ini tak nampak komentarnya.

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kolusi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan penelusuran Ubed, bisnis Gibran dan Kaesang punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan, yakni PT BMH. PT BMH merupakan anak usaha grup PT SM yang diduga terlibat kebakaran hutan.

Lantaran penanganan kasus itu tidak berjalan, PT BMH kemudian digugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jalur perdata dan dituntut ganti rugi Rp7,9 triliun. Namun, dalam proses hukum yang bergulir, ganti rugi yang dikabulkan Mahkamah Agung hanya Rp78,5 miliar.

Setelah itu, perusahaan milik anak-anak Jokowi diduga mendapatkan suntikan modal senilai puluhan miliar Rupiah dari PT Alpha JWC Ventures. Perusahaan ini terafiliasi dengan PT SM. Menurut Ubed, dugaan KKN dua anak Jokowi dan anak petinggi PT SM sangat kentara.

Gibran pernah berkomentar, mengaku siap dengan hasil dari KPK terkait laporan tersebut. Gibran akan bertanggungjawab apabila dirinya dinyatakan bersalah. Meski demikian, Gibran meminta untuk membuktikan soal laporan tersebut.

"Yang KPK biar berproses, kalau aku salah ya dibuktikan. Tergantung, bisa dibuktikan atau tidak, bukan dugaan tok," kata Gibran, pada Selasa (18/1/2022).

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberi tanggapan, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak mudah memberi penghakiman negatif, pada anak pejabat termasuk Gibran dan Kaesang.

"Jangan mudah sekali memberi penghakiman, seolah-olah anak pejabat itu negatif,” ucap Moeldoko pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu.

Menurut Moeldoko, masyarakat jangan mudah cap anak tidak boleh kaya atau berusaha.

“Anak pejabat tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha, ini bagaimana sih?" ujar Moeldoko.

Waduh, apakah terduga korupsi Kaesang dan Gibran hari ini mengambil mode senyap ? Tak ingin bicara tentang kasusnya karena khawatir akan menjadi pusat perbincangan publik ?

Kita tunggu saja, apakah KPK masih bertaji mampu menyeret kedua terduga koruptor ini ke meja pengadilan. Kita tunggu, apakah KPK masih menjadi lembaga pemberantas korupsi atau sekedar lembaga ad hock untuk membuat sinetron tentang korupsi. [].