Kecerdasan Munarman Gilas Saksi Z di Persidangan

 




Kamis, 3 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kecerdasan Munarman di persidangan membuat para saksi-saksi yang diajukan oleh JPU pada kebingungan dan termakan omongannya sendiri. 

Saksi-saksi yang diajukan JPU sejauh ini banyak yang aneh karena Keterangan-keterangan nya seakan berusaha mati-matian ingin mengkait-kaitkan Munarman ke arah isu terorisme, padahal tidak nyambung dan ucapan mereka terkesan telah diatur. Namun tetap saja keterangan mereka semua satu demi satu disikat habis oleh Munarman. 

Munarman tidak terima atas tudingan saksi Z pada sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Munarman mengungkapkan tudingan saksi Z itu tidak berdasar.

"Munarman kemarin di sidang jelaskan juga: keluarga itu 'hijrah' dan ngebom karena paham yang sesat kok saya disalahkan? Munarman tanya: kapan FPI atau saya ajari ngebom? Mereka tidak bisa jawab," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

"Waktu ditanya Munarman: tahu tidak konsep FPI hidup mulia atau mati syahid itu bagaimana? Mereka bilang tidak tahu. Mereka mengaji sama yang paham sesat, tapi Munarman yang disalahkan," imbuhnya.

Menurut Aziz, pada sidang Rabu (2/2), Munarman tegas mengatakan pemahaman saksi Z adalah sesat. Aziz menegaskan kliennya tidak pernah menyebarkan paham teror.

"Pada sidang kemarin jelas-jelas Munarman katakan pemahaman para saksi itu sesat, sama seperti pemahaman aparat Densus dan JPU yang memahami ceramah Munarman secara sesat, bahkan mereka harusnya jadi tersangka, bukan Munarman. Jelas bahwa Munarman tidak menyuruh, mengiming-imingi atau membujuk orang lain untuk melakukan baiat," ucap Aziz.

Aziz juga menuturkan acara yang dihadiri Munarman di Makassar tidak ada soal baiat.

"Fakta bahwa Munarman hanya tanggal 24 dan 25 isi seminar yang materinya tidak ada soal baiat, tidak ada soal jihad, tidak ada soal hijrah, tahu-tahu dipelintir soal begitu sampai soal bom. Soal syariat Islam di level negara, bahwa Munarman katakan syarat untuk menerapkan hukum pidana Islam dan jihad adalah kewajiban negara tiba-tiba dipelintir bahwa jika tidak ada ISIS/daulah, maka salat, puasa, dan haji tidak sah. Ini kan ngawur pemahaman aparat penyidik dan JPU yang jadikan itu sebagai suatu pidana," jelas Aziz.

Sebelumnya, saksi Z menuding keluarganya meninggal akibat pemahaman yang diberikan Munarman. Tak tinggal diam atas tudingan ngawur itu, Munarman pun menyanggah pernyataan itu. Dia menyebut itu bukan salahnya, melainkan salah pemahaman saksi.

"Gentle-lah, saudara saya sudah meninggal akibat pemahaman Saudara!" kata saksi dengan anehnya di PN Jaktim, Rabu (2/2/2022).

"Ya terserah, karena pemahaman Saudara yang salah, bukan salah saya!" tegas Munarman yang membuat Z terdiam. 

Ceramah Munarman Ibarat Susu Ditetesi Racun

Parahnya lagi, saksi Z kemudian mengklaim keluarganya menjadi bulan-bulanan masyarakat karena dakwah yang disampaikan Munarman saat di Makassar. Namun lagi-lagi klaim Z itu terbantahkan karena Munarman menegaskan dirinya tidak meminta mereka berbaiat ke ISIS.

"Ada tidak saya menyuruh baiat?" tanya Munarman.

"Eh!" respons saksi Z.

"Eh!" dibalas Munarman.

"Ana keluarga dari FPI, semenjak antum datang ke Makassar, keluarga ana jadi bulan-bulanan akibat dakwah-dakwah antum, sampai mereka mati. Ingat, antum cuma sendiri ditahan, ana, kakak saya sudah meninggal, sudah berapa orang!" klaim saksi Z. 

"Terkait pemahaman Saudara," kata Munarman.

"Bukan pemahaman saya, itu akibat taklim antum!" klaim saksi Z.

Munarman Cecar Saksi

Munarman juga dengan cerdas mementahkan tudingan ketika saksi AM menyebut segala rentetan peristiwa tidak akan terjadi jika Munarman tidak menghadiri kegiatan 24-25 Januari 2015 yang kental akan atribut ISIS. Suara Munarman meninggi saat mencecar saksi.

"Karena dia menyimpulkan di mana atas penyampaian atas Ustaz Munarman tersebut menambah keyakinan saya dan anggota FPI yang lainnya atas kebenaran adanya khilafah Daulah Islamiyah. Saya tidak tanya khilafah Daulah Islamiyah, tiba-tiba dia menyimpulkan begitu, yang saya mau tanya ini pendapat dia, karena sudah mengaji terlebih dahulu atau karena saya?" tanya Munarman.

"Jadi Ustaz sampaikan ya, perlu sampaikan begini, saya yang bodoh Anda yang pintar, ya kan, kalau mau dibilang ya kan ini asbab daripada antum ya kan?" jawab saksi.

Saksi AM dengan suara meninggi kemudian mengklaim segala bantahan Munarman tentang ISIS tidak relevan. Itu karena kata saksi AM, Munarman tetap mengikuti acara pada 24-25 Januari 2015, padahal simbol-simbol ISIS sudah terpampang jelas di sana.

"Hah?" respons Munarman.

"Andaikata antum memang pada waktu itu menyampaikan kepada kami bahwa ini tidak benar, ya kan ini tak akan terjadi. Ya kan Anda mengatakan tidak mengatakan ISIS, tapi tahu simbol semua yang ada di sana, ya kan," klaim saksi.

Munarman pun langsung memanggil saksi AM dengan nada tinggi. Hakim pun langsung menengahi keduanya.

"Saudara!" kata Munarman dengan suara meninggi.

Jaksa kemudian meminta Munarman mengganti pertanyaannya. Namun Munarman menolak.

"Izin, Majelis Hakim, sudah dijelaskan, tolong diganti pertanyaannya," kata jaksa.

"Tidak, ini saya tetap di sini terserah saja," jawab Munarman.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Sumber: detik.com dan lainnya