Kuasa Hukum: 17 Pernyataan Penting Munarman di Persidangan

 




Rabu, 16 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Kecerdasan mantan Sekretaris Umum DPP Front Persaudaraan Islam (FPI), Munarman memang sudah terkenal sejak dulu. Dalam persidangan perkara dugaan terorisme sudah berkali-kali Munarman membuat para saksi yang diajukan JPU terjebak dengan omongannya sendiri. 

Berikut ini pernyataan dari Tim Advokasi Munarman terkait 17 pernyataan penting Munarman di persidangan, yang diterima Faktakini.info Rabu (16/2/2022) siang.

Tim Advokasi Munarman 

1. Proses rekonstruksi kasus H Munarman menurut beliau dua kali terjadi, utk yg UIN Medan dan Jakarta serta yang di Makasar, dalam proses rekonstruksi itu keterangan beberapa orang berubah ketika persidangan, diduga karena dipengaruhi dgn janji oleh pihak tertentu supaya mereka dijanjikan setelah putusan dikembalikan ke makasar;  

2. Banyak anggota FPI yg melakukan aksi melanggar hukum sudah diberhentikan,anatara lian zainal ansori dr fpi lamongan sudah diberhentikan sejak 2010 sebelum bergabung JAD;   

3. FPI dan munarman banyak  terlibat dalam proses konstitusional dalam perbedaan pendapat dengan kedzaliman, misal Judicial review Miras oleh FPI dan SE mendesak PERDA miras 2016 kepada seluruh pengurus FPI, position paper UU Minol,perpu ormas di uji materiil ke MK tahun 2018, 2020 perpu covid kita uji materiil juga, 2009 soal PNPS terkait PKI, revisi UU teroris juga kita buat position paper soal itu;   

4. FPI menolak ISIS, HRS menolak ISIS ditunjukkan video nya;  

5. Fakta FPI belum menolak ISIS wkt itu SAMA DENGAN PIHAK PEMERINTAH yang belum bersikap terhadap ISIS, tapi FPI dipersalahkan SEDANGKAN selain FPI tidak dipermasalahkan, INI TIDAK ADIL DAN INSINUASI;  

5. Dukungan thd ISIS baru diatur di UU No 5 / 2018 pasal 12 C dan 13 A;  

6. terhadap JIHAD DAN KHILAFAH menurut munarman sejak dahulu hingga saat ini SAMA sikap nya yaitu SEPAHAM DENGAN PENJELASAN MUI (dijelaskan dalam persidangan) yang merupakan bagian dr Islam;  

7. Visi dan Misi FPI diterima oleh Kemendagri dan Kemenag wkt itu, yang dipermasalahkan hanya mekanisme penyelesaian internal;  

8. buku buku perihal jihad, khilafah dan islam lain disita sebagai barang bukti,sebenarnya jika mengacu ke aspek penegakan hukum HARUSNYA yang disita adalah yang berkaitan dengan perkara, lucunya di acara seminar2 itu, buku yang dibicarakan dan sebagai rujukan Munarman dalam seminar yakni berbagai buku illmiah dari Rand Corporation dan NIC TIDAK DIJADIKAN BARANG BUKTI;  

9. FPI dan Munarman tidaK MENolak demokrasi, karena masih ikut proses demokrasi seperti pemilu dan berbagai kanal hukum dalam proses bernegara di Republik ini;   

10. Munarman menceritakan yg dilakukan AS pada soviet bahwa dahulu soviet hancur karena berbagai aksi demonstrasi menolak komunis di negara itu, itu coba di copy paste oleh AS thd Islam, supaya org Islam anti dengan Islam dan ajarannya paham itu disebarkan ke berbagai negara termasuk indonesia;  

11. FPI dan munarman mengambil pendapat bahwa Khilafah nanti dibawah imam mahdi BUKAN yang lain, meski ada pendpt lain bahwa ada pendpt lain bahwa ada khalifah lain nantinya ada sebelum Imam Mahdi namun FPI dan munarman tidak ambil pendapat itu;   

12. Ada pihak yang ingin menegakkan syariat islam yang hrsnya dilakukan oleh negara tapi dilakukan oleh individu, ITU KELIRU menurut munarman, namun ada juga pihak yang serampangan dengan bodoh menolak syariat islam padahal ada diterapkan di Indonesia misal pengadilan agama, UU waris, UU perkawinan, dan lain sebagainya yang merupakan aturan syariat islam di republik ini, TUGAS munarman mendiskusikan ini supaya tidak bodoh kedua belah pihak tadi, malah munarman di kriminalisasi;  

13. Jaksa bertanya, kenapa di seminar tidak menyeluruh dan hanya intinya saja, apakah tidak memikirkan bahwa itu akan berdampak SALAH TAFSIR nya para pendengar dan melakukan teror, Munarman jawab : MEREKA YANG BODOH KOQ SAYA YANG DISALAHKAN?;    

14. Munarman mengatakan ketika ditanya oleh kuasa hukum, bahwa ia jelaskan bahwa berbagai pihak SUDAH DI INFO SOAL MATERI yg ia bawakan, berbagai pejabat sudah diberi bukunya dan di infokan;   

15. Munarman juga mengaku banyak yang mengingatkan dari eselon II pejabat RI ketika beberapa kali akibat statement2 munarman yang dianggap menyinggung berbagai pihak terkait misal km 50, dan kebijakan pemerintah, Munarman memandang banyak anti kritik di pemerintah ini makanya beliau selalu diingatkan dgn ancaman akan dikasuskan;   

16. Munarman katakan beberapa kali : MEMPERTENTANGKAN SYARIAT ISLAM DENGAN NEGARA ADALAH SUATU KEBODOHAN YANG NYATA;  

17. Hukum ditegakkan berdasarkan OPINI bukan aspek HUKUM..

1 komentar untuk "Kuasa Hukum: 17 Pernyataan Penting Munarman di Persidangan"

  1. Keterangan Ahli yang tidak fair (tidak obyektif,bahkan memihak) Tidak Bisa dijadikan pedoman Penegakan hukum karena pasti menimbulkan ketidakadilan

    BalasHapus