Kuasa Hukum Munarman: Pekan Depan Ahli Pidana, Tata Negara, Agama dan Kriminolog Kami Hadirkan
Rabu, 23 Februari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman beserta Tim Kuasa Hukumnya saat ini nampak sudah unggul dan berada di atas angin dalam persidangan kasus yang menjeratnya. Dan keunggulan itu bisa makin berlipat-lipat pekan depan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Rabu (2/ 3) pekan depan. Demikian disampaikan, Anggota Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar bahwa agenda sidang masih untuk mendengarkan saksi ahli meringankan atau A de Charge.
"(Saksi dihadirkan) ahli Pidana, tata negara, agama, kriminolog," kata Azis usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (23/2).
Azis menyebut pada sidang pekan depan pihaknya telah menjadwalkan akan menghadirkan sekitar tujuh sampai delapan saksi ahli A de Charge. "Ada, ada tokoh yang jadi ahli. Kurang lebih tujuh sampai delapan," sebutnya.
Adapun dalam sidang hari ini, Tim Penasehat Hukum Munarman telah menghadirkan sejumlah saksi A de Charge salah satunya, Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Dalam kesaksiannya, Immanuel menjelaskan bahwa kedatangannya sebagai saksi karena keinginannya pribadi untuk membela Munarman. Karena dia meyakini, jika mantan Sekretaris FPI itu tidak pernah terlibat gerakan terorisme sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan.
Terlebih selama kenal dengan Munarman, Immanuel tidak pernah mendengar suatu seruan yang disampaikan terdakwa untuk memusuhi negara maupun melakukan gerakan inkonstitusional.
"Saya tidak meyakini seperti itu, karena sampai detik ini presidennya gak berubah, presiden Jokowi yang didukung oleh saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Immanuel pun menceritakan ketika dirinya langsung mengkonfirmasi perihal keterlibatan Munarman dalam acara baiat berkedok seminar di Makassar pada tahun 2015.
"Ya, saya konfirmasi saat itu,
Saya diskusi dengan Munarman saya konfrontir ke beliau, beliau bilang gak. Karena dia tahu kelompok ISIS mainan dari luar," bebernya.
"Itu saya pertegas sekali, jangan sampai sidang ini. Muncul opini kalau Munarman bagian dari ISIS, karena Munarman ini saya yakini tegak lurus pada NKRI," lanjutnya.
Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu.
“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).
Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).
Foto: Aziz Yanuar
Sumber: Merdeka.com dan lainnya