KUHAP APA Apresiasi Panglima TNI yang Tindaklanjuti Kasus Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
Selasa, 8 Februari 2022
Faktakini.info, Jakarta - Anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengatakan akan menindaklanjuti dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Kami segenap komponen dari KUHAP APA menyampaikan apresiasi kepada Panglima TNI Bapak Andika dengan ucapan terima kasih. Semoga dapat ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku demi nama wibawa, citra baik TNI dimata ummat bangsa ini Lintas Sara serta TNI dan Demi tetap tergalangnya satu kesatuan yang tak terpisahkan antara Kekuatan TNI selaku Abdi Negara dengan Rakyat dan Bangsa ini sejak TNI terbentuk di Tanah Air NKRI Tercinta", ujar Damai kepada Faktakini.info, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait laporan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas dugaan penistaan agama Islam.
Diketahui, adalah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang melaporkan Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan KUHAP APA tersebut.
Menurut mantan Pangkostrad itu, pihaknya memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan itu. Prosesnya pun, kata dia, sudah berjalan sejak Senin, 31 Januari 2022 kemarin.
“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika pada Kamis (3/2/2022).
Jenderal Andika menjelaskan, proses tindak lanjut yang dilakukan pihaknya pada Senin kemarin dengan mengadakan rapat membahas hal tersebut.
Dari pembahasan itu, pihaknya nantinya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor untuk dimintai keterangannya terkait laporan terhadap Jenderal Dudung.
“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI.
“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan.”
Apalagi, Jenderal Andika menambahkan, laporan yang dilayangkan ke Puspomad dan Puspom TNI dikirim dalam bentuk tertulis.
“Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu bentuknya tertulis. Termasuk ke Puspom TNI. Sehingga kita perlu juga mendengarkan langsung. Karena memang itu prosedur,” ujar Andika.
“Jadi, intinya sama di peradilan militer sama dengan peradilan umum. Polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan itu.”