KUHAP APA Juga Laporkan Menag Yaqut ke Mabes Polri

 




Kamis, 24 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) akan menyusul langkah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, yang akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KUHAP APA, Ustadz Novel Bamukmin yang menyampaikan bahwa hari ini, Kamis (24/2) pihaknya atas nama KUHAP APA dan Korlabi akan melaporkan Yaqut ke Mabes Polri.

"Saya dan kawan-kawan akan laporin Yaqut ke Mabes Polri atas dugaan penistaan agama," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (24/2).

Rencananya kata Ustadz Novel, sekitar pukul 14.00 WIB atau sore nanti akan segera melaporkan Yaqut ke Mabes Polri terkait pernyataan Yaqut yang diduga membandingkan suara toa Masjid atau Musholah dengan suara anjing menggonggong.

"Jam 2an atau paling lambat sore karena saya lagi siapkan data dulu," pungkas Ustadz Novel.

Sebelumnya, Roy Suryo bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia juga akan melaporkan Menag Yaqut pada hari ini ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Yaqut yang memberikan perumpamaan kebisingan suara adan dengan gongongan anjing. 

Foto: Ustadz Novel Bamukmin 

Sumber: rmol.id