LBH Street Lawyer Laporkan Dugaan Tindak Pidana oleh Platform Binary Option
Kamis, 3 Februari 2022
Faktakini.info
Kepada Yth,
Rekan-rekan Wartawan, Media, dan Seluruh Masyarakat
Di tempat.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Kecanggihan teknologi yang kian pesat sudah selayaknya memberikan sebesar-besarnya manfaat kepada kehidupan manusia, Akan tetapi dilain sisi kecanggihan teknologi dimanfaatkan oleh segelintir manusia untuk mendapatkan keuntungan untuk melakukan kejahatan. Keberadaan platform yang semula ditawarkan sebagai platform investasi trading nyatanya malah memakan banyak korban karena melakukan money games/perjudian, penipuan, dan pelanggaran hak konsumen yang kian meresahkan dan merugikan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut dengan ini Kami Lembaga Bantuan Hukum Street Lawyer akan melaporkan/mengadukan dugaan Tindak Pidana Perjudian, Tindak Pidana Perjudian Melalui ITE, Tindak Pidana Penipuan, Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh platform binary option yang telah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi pada:
• Hari/tanggal : Jum'at/4 Februari 2022
• Jam : 13.30 WIB
• Tempat : SPKT Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo No.3, RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Hormat Kami,
LBH Street Lawyer
Narahubung:
• 081511884540 (Sumadi Atmadja, S.H.)
• 08983511148 (Hujjatul Baihaqi H, S.H.)